Dijadikan Tempat Parkir, Trotoar Samigita Merana
(Baliekbis.com), Trotoar di kawasan Samigita cepat rusak karena selalu digunakan memarkir kendaraan. Padahal trotoar adalah pedestrian hak/tempat pejalan kaki untuk bisa nyaman berlalu menikmati suasana sekitar.
“Namun sayang belakangan ini trotoar menjadi tempat parkir kendaraan yang mengakibatkan hak pejalan kaki menjadi teraniaya, dan ini sangat merugikan warga dan wisatawan,” jelas tokoh masyarakat Legian Wayan Puspa Negara,S.P., MSi., Selasa (20/11) di Kuta.
Untuk itu mantan anggota Dewan Badung yang kini maju kembali sebagai caleg DPRD Badung dari Partai Golkar ini berharap kepada Dihubkominfo Badung segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menertibkan kendaraan yang parkir seenaknya di ruas trotoar yang ada di Samigita demi menyelamatkan infrastruktur pedestrian dari kerusakan dan demi kenyamanan semua pihak.
Puspa Negara menambahkan kawasan Samigita yang kondisi trotoarnya kini parah digunakan parkir adalah Jalan Patih Jelantik dekat intersection dengan Jalan Legian, sepanjang Jalan Legian, Jl. Padma, Jl. Melasti, Jl. Werkudara, Jl. Raya Legian-Seminyak, Jalan Kayu Aya dan Jalan Raya Kuta. “Kondisi ini harus segera dilakukan penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan atau terus menerus demi terciptanya kawasan Samigita yang nyaman dan aman untuk semua. Sejauh ini memang upaya sporadik telah dilakukan oleh UPT Dishub, Linmas Legian, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Namun kendaraan yang parkir di trotoar terus saja berlangsung bahkan semakin menggila. Oleh karena itu unit teknis diminta segera menegakkan law enforcement, bertindak tegas secara berkelanjutan agar trotoar bisa dikembalikan sesuai fungsinya. (pus)