Diklat Kepemimpinan Tingkat III, Harapkan Peserta Mampu Ciptakan Inovasi
(Baliekbis.com), Diklat Kepemimpinan Tingkat III bagi para pejabat eselon III yang sasarannya adalah pemimpin perubahan pada tatanan kebijakan stratejik, tidak semata-mata hanya sebagai persyaratan bagi suatu jabatan. Akan tetapi, lebih daripada itu yakni bagaimana kebijakan stratejik yang dirancang melalui inovasi mengedepankan nilai-nilai keharmonisan. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali Ida Bagus Sedhawa saat membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat III di Aula Kantor BPSDM Provinsi Bali, Kamis (3/5).
“Pelaksanaan diklat ini saya harapkan mampu mendorong peserta bisa melakukan perubahan dengan menciptakan inovasi baik pada level operasional, managerial, maupun kebijakan stratejik dengan kualitas yang sebaik-baiknya,” jelasnya. Ia menambahkan melalui pelatihan ini, para peserta ditantang untuk bagaimana membuat inovasi sesuai dengan isu pembangunan yang berkembang saat ini sekaligus mengimplementasikannya sehingga kelak mampu menghasilkan aparatur sipil negara yang memiliki kualitas kepemimpinan yang inovatif. Lebih lanjut Sedhawa menyampaikan keberhasilan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sangat tergantung dari ketersediaan kepemimpinan yang memiliki kompetensi dan memiliki mindset perubahan. Oleh karena itu, pelaksanaan diklat tersebut juga dimaksudkan agar pengembangan kompetensi aparatur sipil negara khususnya pejabat administrator mampu menjadi penggerak dalam pelaksanaan program fasilitasi dan pelayanan public yang merupakan tuntutan dari reformasi birokrasi saat ini.
“Dalam program pembangunan, pejabat eselon III memegang peranan yang sangat strategis guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Karena itu kita berupaya untuk memberikan outcome seorang pemimpin yang memiliki etos kerja, akuntabilitas, nasionalisme, beretika dan komitmen dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.
Ketua Panitia Pelaksana Diklat Kepemimpinan I Ketut Sukra Negara menyampaikan diklat diikuti 34 pejabat eselon III memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh pejabat tersebut. Sehingga mampu bekerja secara professional dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansi masing-masing. Ia juga menerangkan bahwa pelaksanaan diklat tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya pembentukan karakter seorang pemimpin yang visioner dan memiliki inovasi dalam usaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna tercapainya masyarakat yang adil dan sejahtera. Pembukaan diklat tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan I Made Sedana Yoga oleh Kepala BPSDM menjadi Widyaiswara Ahli Madya dari yang sebelumnya merupakan Widyaiswara Muda sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 832.4/3334/MP/BKD tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Widyaiswara. (sus)