Diklat Perbarindo Denpasar, Sumardhana,S.E.: Penting Pendekatan Persuasif Atasi Kredit Bermasalah
(Baliekbis.com),Ketua Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) Kota Denpasar Drs. I Made Sumardhana,S.E., mengatakan diklat dan edukasi bagi jajaran Perbarindo penting dalam menggali upaya-upaya dan pendekatan dalam mencegah terjadinya kredit bermasalah atau NPL (Non Performing Loan).
“Termasuk juga mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dan kreatif ketika menangani kredit bermasalah. Apalagi ada kecenderungan sebagian nasabah atau debitur mengalami masalah pembayaran. Jadi diklat ini sebagai upaya mencari solusi agar ada kesamaan langkah untuk mencarikan jalan keluar sehingga kredit bermasalah bisa kembali lancar,” ujar Sumardhana di sela-sela acara Edukasi dan Diklat Penanganan Kredit Bermasalah, Jumat (13/9/2019) di Hotel Puri Saron, Denpasar.
Diklat yang digelar Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) Kota Denpasar mengangkat tema “Good Process Good Results:
Sirkulasi Penjualan Analisis Kredit dan Penanganan Kredit Bermasalah” diikuti lebih dari 60 orang pegawai perwakilan BPR di Kota Denpasar.
Ditambahkan Sumardhana, pelatihan ini rutin digelar setiap triwulan bagi seluruh anggota Perbarindo Kota Denpasar. Sebab Perbarindo juga berperan sebagai pembina agar nasabah bisa memahami kewajibannya.
“Program edukasi dan diklat ini rutin kami laksanakan bagi SDM BPR dalam upaya meningkatkan pelayanan BPR kepada masyarakat,” ujar Komisaris Utama PT BPR Bank Pasar Umum ini.
Sementara Praktisi Perbankan Gusti Made Winata sebagai pembicara dalam diklat ini mengungkapkan salah satu penyebab kredit bermasalah adalah tidak tepat menganalisis calon debitur yang layak diberikan kredit. Karena itu BPR harus kedepankan tindakan preventif.
“Cari calon debitur yang baik dan dianalisis dengan baik. Jadi kuncinya dalam mencegah kredit bermasalah adalah meningkatkan keakuratan analisis kredit dan identifikasi calon debitur. Ibaratnya mencari debitur seperti mencari pasangan,” ujarnya.
Dikatakan Winata,
seorang debitur yang baik ditemukan dengan cara baik. Pendekatannya harus transparan ke arah manfaat. “Beri edukasi agar kredit yang diberikan BPR bermanfaat pada nasabah sesuai tujuan semula. Sebab inti kredit bermasalah adalah tidak mencapai pada tujuan awalnya,” paparnya.
Ditambahkannya, kalau ada debitur yang berpotensi jadi NPL, percepat identifikasi nasabah. Kelompokkan mana yang ‘hope’ (masih punya harapan membayar kredit) dan ‘no hope’ (tidak ada harapan atau jadi kredit macet/NPL).
“Ada debitur yang masih bisa dibina karena punya kemauan dan kemampuan serta kooperatif dengan bank. Tapi ada juga yang no hope, tidak punya kemampuan dan kemauan membayar,” ujarnya.
Bagi debitur yang masuk NPL dan no hope, maka ada dua pendekatan yang bisa dilakukan. Pertama, soft collection misalnya melalui restrukturisasi kredit. Kedua, hard collection, keluarkan debitur dari NPL melalui penyerahan jaminan atau pelelangan. “Intinya cepat lepas NPL yang tinggi,” tutupnya. (bas)