Dilecehkan “Bule” Atasannya, Wanita Ini Minta Perlindungan Panglima Hukum Togar Situmorang

(Baliekbis.com),Bali banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Namun tak semua Warga Negara Asing datang ke Indonesia dengan tujuan yang baik. Salah satunya, WNA asal Negara Australia berinisial Mr.P. yang bekerja sebagai Head Kitchen sebuah hotel di Kuta.

Kedudukannya sebagai Head Kitchen di hotel tersebut bukan menunjukkan sikapnya sebagai seorang pemimpin yang seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Namun ia malah berbuat seenaknya kepada bawahannya.

Ms.W salah satu korban pelecehan sex via WA yang dilakukan oleh Mr.P tersebut kepada WNI berinisial Ms.W melalui percakapan chat via Whatsapp.

Pelecehan tersebut berupa kata-kata ajakan untuk berhubungan sex hingga mengirim gambar alat kelamin yang dilakukan oleh Mr.P kepada Ms.W. Kejadian itu terjadi berulang-ulang dan WNI berinisial Ms.W itu tetap tidak mau menanggapi hal-hal kesusilaan yang merupakan pelecehan tersebut.

Namun tidak hanya sampai disitu, karena merasa kesal chat Whatsapp Mr.P tidak pernah ditanggapi oleh Ms.W, akhirnya di tempat mereka bekerja Mr.P sering melakukan pengancaman secara verbal kepada Ms.W. Bahkan mengarah pemecatan dari pekerjaan dari tempatnya bekerja.

Karena merasa ketakutan akan hal-hal tersebut, dan terintimidasi akhirnya Ms.W mendatangi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali

“Ms.W menceritakan kejadian tersebut sampai menangis. Ia merasa kodratnya sebagai perempuan yang hanya tinggal sendiri di Bali karena merantau harus mendapat perlakuan tidak senonoh seperti itu,” jelas
Dr.(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, Selasa (13/8/2019).

Awalnya korban merasa ketakutan dengan kejadian tersebut. Korban khawatir kalau saja dirinya membuat laporan di Kepolisian dirinya akan terkena masalah hukum mengingat si bule mempunyai banyak uang.

“Setelah kita berikan advice hukum kepada korban, akhirnya korban siap untuk menghadapi masalah ini,” ujar Dr.(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan “Best Winners – Indonesia Business Development Award”.

Korban yang merupakan Warga Negara Indonesia seharusnya merasa aman dan dilindungi untuk hidup di Negara nya sendiri. Bukan malah merasa ketakutan dengan teror-teror yang dilakukan oleh Warga Negara Asing.

Dikatakan Dr. (C) Togar Situmorang, tidak perlu khawatir mengenai biaya jasa hukum. Sebab pengacara itu profesi yang terhormat ‘Officium Nobile’. “Artinya untuk membela kehormatan seseorang kita harus siap bekerja tanpa di bayar ‘Pro Bono’,” Dr.(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam “100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank” ini.

Dikatakan korban ini seorang perempuan, masih remaja, mengingat perjalanan karirnya masih panjang, masih bisa berkreasi berprestasi, jadi semaksimal mungkin harus dirangkul dan dilindungi. “Dalam hal ini mungkin yang bisa saya sampaikan sebagai laki laki adalah hargailah perempuan sebagaimana menghargai ibu kita sendiri,” ujar Panglima Hukum Togar Situmorang.

Karena apabila kita bisa menghargai perempuan, kita tidak akan mungkin melakukan perbuatan-perbuatan yang melecehkan perempuan. “Sebagai orang yang mengerti hukum tentu saja kita akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas Togar Situmorang.

Senin (12/8/2019) puhaknya sudah membuat laporan di Reskrimsus Polda Bali. Melihat yang dilanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang Kesusilaan.
“Dan puji syukur Senin sorenya, laporan kita diterima di Reskrimsus Polda Bali. Langkah selanjutnya kita akan bersurat ke Imigrasi dan Disnaker Badung dengan melampirkan copy bukti laporan di Kepolisian untuk menghindari si pelaku tidak kooperatif,” tutup DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang juga Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali. (phm)