Dinilai Tim KemenPAN-RB, Sekda Dewa Indra Paparkan Terobosan Reformasi Birokrasi Pemprov Bali
(Baliekbis.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Biro Organisasi Setprov Bali I Wayan Sarinah memaparkan berbagai terobosan di bidang Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemprov Bali. Paparan itu disampaikan secara online melalui aplikasi zoom meeting kepada Tim KemenPAN-RB di Jakarta, Selasa (14/9/2021). Paparan juga diikuti Kepala OPD Pemprov Bali di kedudukan masing-masing yang terhubung secara virtual.
Mengawali paparan, Sekda Dewa Indra menyampaikan salah satu terobosan Pemprov Bali dalam RB adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. “Wajah birokrasi kami telah berubah dari konvensional menjadi birokrasi milenial,” ucapnya. Bila diibaratkan metaformosis kupu-kupu, RB Pemprov Bali saat ini telah melewati proses kepompong dan telah berubah menjadi kupu-kupu yang mengepakkan sayap.
Dewa Indra menyebut, semangat RB dan SAKIP sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, tepatnya misi nomor 22 yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.
Dalam implementasinya, misi tersebut diimplementasikan melalui penggunaan media digital dalam berbagai sistem layanan publik Pemprov Bali. Kata Dewa Indra, Pemprov Bali telah menggunakan sarana e-office dengan tanda tangan elektronik dalam surat menyurat. “Selain surat keputusan, semua surat menggunakan tanda tangan elektronik, ” ucapnya.
Lebih dari itu, Biro Hukum Setprov Bali juga memanfaatkan sistem elektronik dalam tugasnya memfasilitasi penyusunan produk hukum pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya dalam layanan perijinan, pengadaan barang dan jasa dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemprov juga telah menerapkan sistem online dan telah nyaman digunakan oleh masyarakat.
Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga melakukan penataan kelembagaan yang disesuaikan dengan arahan serta kebijakan Kemendagri dan KemenPAN-RB. Masih dalam semangat penataan birokrasi, Pemprov menerapkan sistem absensi online berbasis GPS yang telah nyaman digunakan oleh pegawai. “Penilaian kinerja juga diterapkan secara online melalui aplikasi sikepo,” imbuhnya sembari meyakinkan bahwa transformasi birokrasi di Pemprov Bali bukan hanya sebatas wacana, tapi benar-benar telah dilaksanakan.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Kamaruddin,AK mengapresiasi berbagai terobosan Pemprov Bali dalam optimalisasi RB dan SAKIP. Ia berharap, evaluasi tahunan yang dilaksanakan KemenPAN-RB memberi manfaat positif bagi transformasi birokrasi di seluruh lembaga pemerintahan mulai pusat hingga daerah. Tim evaluasi selanjutnya menyampaikan sejumlah pertanyaan untuk memperdalam paparan Sekda Dewa Indra. (pem)