Diparda Badung Serahkan Piagam SMPH

Kabid  Sarana Pariwisata I Nyoman Suardana saat acara Penyerahan Piagam Sistem Manajemen Pengamanan Hotel  di Ruang Pertemuan Diparda Kabupaten Badung, Rabu (5/10).
Kabid Sarana Pariwisata I Nyoman Suardana saat acara Penyerahan Piagam Sistem Manajemen Pengamanan Hotel di Ruang Pertemuan Diparda Kabupaten Badung, Rabu (5/10).
(Baliekbis.com), Guna memberikan perlindungan terhadap kegiatan usaha jasa akomodasi dalam bidang hotel, maka perlu dilakukan pengamanan serta mendorong peran pengusaha hotel dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Jika hal tersebut diterapkan maka akan bisa memberikan dampak pencitraan daerah yang positif  sehingga hal tersebut mampu meningkatkan pendapatan daerah. Dan pariwisata merupakan sektor sumber daya yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Badung khususnya sehingga  tidak bisa diabaikan dalam pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Kadis Pariwisata Kabupaten Badung dalam sambutannya dibacakan Kabid  Sarana Pariwisata I Nyoman Suardana dalam acara Penyerahan Piagam Sosialisasi Standarisasi dan Keselamatan Usaha Sarana Pariwisata atau Sistem Manajemen Pengamanan Hotel  (SMPH ) di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Pertemuan Diparda Kabupaten Badung, Rabu (5/10) kemarin.
Dikatakan pula bahwa SMPH ini mempunyai tujuan untuk menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan bencana serta mewujudkan tempat yang aman , efisien dan produktif serta untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan yang baik, dan seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. ” Dan diharapkan bagi para pengusaha akomodasi yang telah mengikuti sosialisasi SMPH ini dapat melanjutkan  ke tingkat verifikasi SMPH, karena hal itu merupakan salah satu persyaratan di dalam perpanjangan TDUP serta pengklasifikasian kelas hotel untuk bisa naik ke kelas bintang,” ucapnya.
Sementara itu kasi Lingkungan dan Kawasan Wisata I.A.Gede Dewi Chisnadi selaku panitia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan peninjauan kelapangan sudah dilakukan pada bulan Maret sampai bulan Agustus 2016. Peninjauan ini dilaksanakan  untuk melihat secara langsung atau mensosialisasikan standarisasi dan keselamatan usaha sarana pariwisata, sehingga kesiapan para petugas serta fasilitas yang disediakan oleh hotel sudah mampu dalam melaksanakan sistem manajemen pengamanan hotel. Kegiatan ini menyasar 135 penyedia jasa akomodasi di Kabupaten Badung. (ist)
22