Dirjen Pajak: Pertumbuhan Pajak Menggembirakan
(Baliekbis.com), Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan penerimaan pajak di 2018 ini menggembirakan. Sampai akhir September, pajak tumbuh 16,82 pesen.
“Kondisi ini sangat baik dibandingkan periode yang sama sebelumnya,” ujar Pakpahan saat diskusi nasional perpajakan dengan tema “Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Perpajakan Nasional” di Kampus FEB Unud, Rabu (10/10). Diskusi juga menghadirkan pembicara Anggota Komisi XI DPR RI IGA Rai Wirajaya, Kasubdit PPh Pot-Put Ditjen Pajak Sulistyo Wibowo. dan Joseph Theodorus Wulianadi “Joger” sebagai panelis.
Dikatakan Pakpahan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dan sampai saat ini mendominasi perekonomian nasional. Dari total usaha yang ada, 98 persen merupakan UMKM. Demikian pula tenaga kerja di sektor ini sangat besar yakni mencapai 96,99 persen dari total tenaga kerja. “UMKM juga memberi 60,3 persen PDB (Produk Domestik Bruto). Jadi mayoritas usaha di Indonesia ini adalah UMKM dan ketika usaha besar melambat justru usaha mikro kecil ini tetap stabil,” tegas Dirjen.
Melihat kondisi yang begitu besar ini menurut Pakpahan perhatian kepada UMKM sangat penting. “Sebab kalau sampai salah menanganinya akan berdampak sangat besar pula,” jelas doktor alumni Universitas Carolina ini. Di sisi lain Dirjen Pajak juga memaparkan kebijakan terkait penurunan pajak 0,5 persen yang dinilai sangat strategis dalam mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi formal, lebih memberikan keadilan, kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan pengetahuan tentang manfaat pajak bagi masyarakat. Dirjen juga berharap peran berbagai pihak termasuk akademisi dalam mensosialisakan kebijakan penurunan tarif pajak ini agar bisa berjalan sukses.
Sementara Anggota Komisi XI DPD RI yang membidangi Ekonomi, Keuangan dan Perbankan IGA Rai Wirajaya mengatakan UMKM yang paling tahan saat terjadi krisis global. Karena itu UMKM harus terus didukung agar bisa membantu peningkatan penerimaan negara.
“Sosialisasi harus terus dilakukan. Jangan sampai UMKM kaget ketika didatangi petugas pajak,” jelasnya.
Ketua panitia Dr. Herkulanus Bambang Suprasto memandang strategis dan pentingnya pajak untuk dibahas dalam forum-forum formal akademis. Menurut Bambang, UKM menjadi tema yang menarik diusung mengingat begitu agresifnya pemerintah dalam usaha meningkatkan kepatuhan pajak UKM terutama dengan penurunan tarif pajak UKM. “Hanya saja, pembukuan sebagai konsekuensi bagi pemanfaatan tarif UKM masih dianggap memberatkan bagi pengusaha UKM,” tambah Bambang.
Diskusi seharian yang dibuka Dekan FEB Unud Dr. Mahaendra Yasa,MSi. merupakan kerja sama Universitas Udayana dengan IKPI. (bas)