Dirut Kasmu.id: Saya Ingin Bantu Usaha Kecil
(Baliekbis.com), Kehadiran industri jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech/fintek) masih menjadi ladang yang seksi bagi para pelaku startup teknologi dan investor. Kasmu.id merupakan perusahaan fintech pertama di Bali yang memberikan layanan peer to peer lending (P2P) dengan berbasis teknologi informasi. “Kasmud.id mempunyai visi membiayai UMK menuju IKM. Kami ingin membantu mempermudah akses permodalan usaha kecil yang tidak bankable tapi feasible untuk dibantu,” kata Direktur Utama PT Kas Utama Digital (Kasmu.id) Kadek Darma Susila saat soft launching aplikasi Kasmu.id, Selasa (17/4) di Denpasar.
Dikatakan Kasmu merupakan media alternatif untuk berinvestasi secara langsung kepada bidang usaha di sektor apapun dengan imbal hasil investasi tinggi. Berinvestasi di Kasmu tidak harus dimulai dengan dana besar, bisa dari Rp 100.000. Kasmu selaku penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan peraturan OJK nomor 77/POJK 01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Keamanan investasi di Kasmu terjamin karena platform fintech ini menggunakan sistem algoritma skor kredit serta standar analisa kredit perbankan, sehingga calon peminjam terseleksi dengan baik untuk keamanan investor. Investor juga diberi ruang untuk melakukan diversifikasi investasi sesuai dengan tingkat resiko serta imbal hasil yang diinginkan.
Darma Susila menambahkan investasi pendana akan disalurkan kepada pengusaha UKM/IKM yang potensial di wilayah Bali. Pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan pengembangan usaha. Imbal hasil yang diterima pendana dihitung dengan metode perhitungan bunga efektif. Besarnya perkiraan imbal hasil yang diterima sepenuhnya ditentukan pada pilihan investasi pendana sesuai tingkat risiko yang bisa diterima.
Pinjaman Kasmu adalah fasilitas pinjaman modal kerja secara online dengan segmen pembiayaan terfokus pada UKM dalam hal penyediaan tambahan modal kerja dan pembiayaan piutang dagang. Kasmu tambah Darma Susila memberikan pinjaman modal kerja kepada pengusaha UKM mulai Rp 1 juta hingga maksimal Rp. 25 juta dengan jangka waktu minimal 3 bulan serta maksimal 2 tahun. Proses. pengajuan pinjaman di Kasmu tidaklah serumit proses kredit di bank. Sebab, Kasmu akan mempertemukan peminjam dan investor pada platform Kasmu yang tentunya akan memangkas proses dan biaya. (wbp)