Joged Jaruh Buat Masyarakat Resah
(Baliekbis.com), Oknum Joged Bumbung ‘’Jaruh’’ yang sempat viral di media sosial membuat resah masyarakat Bali. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) juga mengambil langkah untuk bergerak bersama masyarakat menekan penampilan oknum Joged ‘’Jaruh’’. Pertemuan dengan tokoh seniman Denpasar dan para sekaa dilakukan pada Senin (4/12) di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Tokoh seniman Denpasar seperti Komang Astita, I Gusti Ngurah Padang, dan puluhan Sekaa Joged Bumbung Denpasar diundang dalam pembahasan tersebut. ‘’Pertemuan ini juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali permasalahan Joged ‘’Jaruh’’ yang sangat meresahkan masyarakat, serta dapat melakukan pembahasan bersama dalam menekan adanya oknum-oknum penampilan Joged ‘’jaruh’’,’ ujar Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram. Lebih lanjut I Gusti Ngurah Mataram mengatakan pihaknya akan segera membuat surat himbauan kepada para Sekaa Joged Bumbung Kota Denpasar yang nantinya dapat dijadikan dasar oleh sekaa-sekaa yang ada untuk menekan permintaan dari oknum masyarakat memaksa menampilkan hal-hal ‘’jaruh’’. Pihaknya tidak menyudutkan para Sekaa Joged Denpasar yang menampilkan pementasan, dan percaya kalau di Kota Denpasar tidak ada sekaa Joged yang menampilkan joged ‘’jaruh’’. Hal ini juga sebagai langkah bersama dalam melakukan pembinaan, dan pencegahan bersama, sehingga tidak ada suatu pembiyaran jika melihat pertunjukan Joged yang berkesan ‘’jaruh’’. Disamping itu pihaknya juga bersiap menggelar lomba Tari Joged Bumbung sesuai pakemnya melibatkan seluruh Sekaa Joged Bumbung di Kota Denpasar. Langkah ini juga sesuai dengan arahan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang mengharapkan Tari Joged Bumbung dapat tetap lestari, dan tidak terganggu oleh oknum-oknum yang menari diluar pakemnya. ‘’Menekan hal ini tidak terjadi di Kota Denpasar, kami juga akan membahas bersama Sabha Upadesa sebagai wadah gabungan lembaga adat dan dinas di Kota Denpasar,’’ ujarnya
Sementara I Komang Astita mengatakan masalah ini terkait dengan moral seni dan hukum. Sehingga jajaran kabupaten/kota dapat bergerak bersama-sama sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali. ‘’Kita tidak bisa melihat sebelah mata dan melakukan pembiyaran saja dengan alasan spontanitas, ekonomi dan alasan taksu. Jika ini yang dipegang sangat menjatuhkan martabat kesenian kita,’’ ujar Astita. Diharapkan kepada seluruh masyarakat, prajuru banjar, agar memikirkan bersama dan jangan memberikan peluang membiarkan sehingga dengan langkah pembinaan yang telah dilakukan, Tarian Joged Bumbung dapat tampil sesuai pakemnya. I Gusti Ngurah Padang yang juga selaku Konsultan Disbud Denpasar mendukung dilayangkanya surat himbauan yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam penampilan tarian Joged. “Kami tidak melarang perkembangan yang ada tapi ini perlu kita pikirkan bersama untuk penguatan pakem Joged Bumbung,’’ ujarnya. Sementara Ketua Sekaa Joged Bumbung Gita Semara Banjar Sabha Penatih, Made Yoga Suputra mengecam keras penampilan Joged ‘’Jaruh’’. Ia mengharapkan Disbud dapat membuat MoU kepada sekaa Joged dan pemakai jasa sekaa joged. ‘’Karena pengalaman dilapanagan oknum masyarakat yang akan menyewa sekaa Joged Bumbung dengan permintaan harus melakukan hal diluar pakem,’’ ujarnya. (pur)