Disdukcapil Jemput Bola Sasar Warga Sakit
(Baliekbis.com), Dalam memaksimalkan dan mewujudkan masyarakat tertib administrasi, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar gencar melaksanakan pelayanan jemput bola. Berbagai kalangan masyarakat turut mendapat pelayanan prima, tak terkecuali yang sedang sakit, hingga memberikan pelayanan hari libur. Seperti halnya pelayanan jemput bola di Kantor Kelurahan Sesetan, Minggu (25/3). Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai disela pelayanan menjelaskan bahwa pelaksanaan jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kota Denpasar dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi. Sehingga, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas.
“Jadi selain untuk mendorong masyarakat untuk tertib administrasi, hal ini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai berkas, karena administrasi kependudukan seperti E-KTP adalah persyaratan dasar,” jelasnya. Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik pelayanan jemput bola tentang kelengkapan administrasi kependudukan yang menyasar Desa/Kelurahan. Hal ini tentu sangat efektif lantaran banyak masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Graha Sewaka Dharma. Selain itu, dengan adanya pelayanan di hari minggu memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sedang bekerja saat pelayanan reguler. “Pelayanan ini sangat efektif dalam memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman E-KTP, Pelayanan Surat Keterangan, dan Pendaftaran Pembuatan E-KTP,” ungkapnya.
Sementara, salah seoarang Lansia, Ni Wayan Ribek mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar yang telah memberikan layanan hingga ke rumah-rumah. “Saya berterimakasih kepada Pemerintah Kota karena sudah difasilitasi perekaman E-KTP,” paparnya. Hingga 14 maret 2018, total penduduk Kota Denpasar yang melakukan perekaman yakni 451.345 orang. Sedangkan pelayanan pada hari Sabtu di Kelurahan Pedungan terdapat 26 orang yang melaksanakan perekaman dan 19 orang melaksanakan perekaman di Kelurahan Sesetan, Minggu (kemarin). Dalam kesempatan tersebut dihimbau kepada masyarakat bagi yang telah melaksanakan perekaman pada tahun 2017 dipersilahkan untuk menghubungi Kadus/Kaling di daerah masing-masing. Sedangkan untuk masyarakat yang telah merekam pada bulan Januari dan Februari 2018 dapat langsung menghubungi Kantor Camat masing-masing. (Ags)