Diskop UMKM Denpasar Dorong Koperasi Ikuti Diklat Sertifikasi
(Baliekbis.com), Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar terus mendorong gerakan koperasi guna mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) sertifikasi dan kompetensi bagi pengurus dan manajer koperasi, sehingga ke depan pengelolaan koperasi lebih baik dan maju. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena didampingi Kabid Bina Lembaga Koperasi (BLK), Anom Prasetya di sela-sela pembukaan Diklat Sertifikasi dan Kompensi Pengurus dan Manajer Koperasi di Hotel Grand Mirah Denpasar, Senin (25/6) kemarin. Diklat sertifikasi dan kompetensi diikuti 70 peserta dibagi menjadi dua gelombang. Erwin Suryadarma mengungkapkan, diklat sertifikasi dan kompetensi ini menggandeng Lembaga Diklat Profesi Balicertif karena banyak koperasi mengalami permasalahan sumber daya manusia (SDM). Dengan peningkatan SDM lewat diklat akan dapat membawa koperasi yang lebih baik dan maju. ”Kami mendorong koperasi-koperasi yang ada di Kota Denpasar mau mengikuti diklat. Karena diklat ini penting dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan pengurus dan manajer koperasi memiliki sertifikasi dan kompetensi,’’ kata Erwin Suryadarma.
Menurut Erwin Suryadarma, SDM sangat penting untuk mengelola koperasi benar-benar dapat bersaing dengan usaha lainnya maupun lembaga keuangan. Untuk memenangkan persaingan di era global ini kopoerasi harus memiliki SDM berkualitas dan handal sehingga mampu menjalankan roda usaha dengan baik dan berkembang pesat. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada gerakan koperasi karena sudah mendukung program pemerintah. Karena program pemerintah merupakan salah satu menjadikan
Denpasar sebagai kota kompeten,’’ ucapnya. Dia mengimbau kepada gerakan koperasi yang belum mengikuti sertifikasi dan kompetensi hendaknya mengutus pengurus atau manajernya guna meningkatkan kualitas SDM. Diharapkan, pengurus atau manajer yang sudah mengikuti sertifikasi dan kopetensi dapat mengaplikasikan ilmunya di lapangan. “Setelah mereka mengikuti diklat ada perubahan di tubuh koperasi. Dulunya koperasi yang dikelola kurang bagus dan setelah selesai diklat kinerjanya akan lebih baik, terutama aset, anggota dan sisa hasil usaha (SHU) meningkat sehingga kesejahteraan juga meningkat,’’ ujarnya.
Erwin Suryadarma mengakui, belum semua gerakan koperasi yang ada di Kota Denpasar mau mengikuti diklat sertifikasi dan kompetensi. Pengelola koperasi belum paham dan pentingnya diklat tersebut. Gerakan koperasi takut mengeluarkan biaya untuk diklat, padahal di koperasi memiliki dana pendidikan dan dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk mengikuti diklat sertifikasi dan komptensi dalam rangka memajukan usaha kopoerasi itu sendiri. ”Kita sudah membuat aturan dan tidak akan merestui serta menizinkan bagi ketua koperasi yang belum mendapat sertifikasi komptensi ini untuk menjadi ketua. Bila ada pemilihan ketua baru selalu kami tanyakan, apakah yang terpilih menjadi ketua koperasi sudah mengantongi sertifikasi dan lolos uji kompetensi. Kalau belum, kami tidak mau menandatangani pengesahan itu dan mereka disuruh membuat surat peryataan untuk mengikuti diklat,’’ papar mantan Kadisosnaker Kota Denpasar ini. Erwin Suryadarma menambahkan, dari 1.128 gerakan koperasi yang ada di Kota Denpasar baru 35 persen pengurus maupun manajernya mengikuti diklat sertifikasi dan kompetensi. Mengingat anggaran dari pemerintah sangat terbatas untuk menyelenggarakan diklat sertifikasi dan kompetensi, pihaknya mendorong gerakan koperasi mengalokasi dana untuk mengikuti diklat. ”Jangan koperasi hanya mengandalkan dana dari pemerintah, melainkan secara swadaya mengikuti diklat, karena di Bali sudah ada lembaga diklat profesi (LDP) Balicertif,’’ teranya. (ist)