Ditjen Bimas Hindu Gelar Nota Kesepakatan, Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai Destinasi Religi
(Baliekbis.com),Ditjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto membahas nota kesepakatan pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai destinasi religi umat Hindu dan umat Buddha se-Nusantara dan dunia.
Acara pembahasan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (11/11) juga menghadirkan Dirjen Bimas Buddha, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Staf Khusus Menteri Agama RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
“Bahkan dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, PT. Taman Wisata Candi, serta tim Candi Prambanan,” ucap Tri Handoko Seto.
Berdasarkan kesepakatan bersama para stakeholder terkait pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk tujuan keagamaan, religi dan ibadah yakni nantinya harus tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO.
“Saya berharap nantinya agar penyempurnaan nota kesepakatan bisa diusulkan ada payung hukum terkait pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai destinasi religi umat Hindu dan Umat Buddha se-Nusantara dan dunia,” imbuhnya.
Dikatakan pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya untuk pemanfaatan kepentingan agama.
“Bahkan Presiden Republik Indonesia Jokowi juga turut menyampaikan dukungannya terkait pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai destinasi religi umat Hindu dan Umat Buddha se-Nusantara dan dunia,” ucap Presiden Jokowi kala itu.
Selanjutnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil pada rapat dengan Komisi VIII DPR RI tahun 2021 kala itu mengatakan kalau dirinya juga mendorong terwujudnya pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai destinasi religi umat Hindu dan Umat Buddha se-Nusantara dan Dunia.
“Bahkan saat ini Candi Prambanan tengah disiapkan untuk menjadi pusat ibadah Hindu dunia. Dan rencana ini tengah berjalan,” terang Yaqut Cholil yang dikutip dari hasil pidatonya pada saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI tahun 2021.
Kemudian Tri Handoko Seto menambahkan penyempurnaan draft nota kesepakatan antar pihak-pihak di atas tentang pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan umat Buddha se-Nusantara dan Dunia.
“Pastinya sangat diharapkan menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama yang saat ini sedang didorong untuk menjadi gerakkan hidup antar umat beragama di Indonesia,” tambahnya. (sus)