Ditjen PKTN Kemendag Menggelar FGD Dalam Rangka Penguatan Peran dan Fungsi Pengawas Perdagangan dan PPNS di Provinsi Bali
(Baliekbis.com),Ditjen PKTN Kemendag yang dalam hal ini yang diwakili oleh Direktorat Tertib Niaga bekerja sama dengan Disperindag Provinsi Bali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penguatan peran, tugas dan fungsi petugas pengawas dan PPNS di Provinsi Bali, Rabu (27/11/2019).
Acara FGD yang dibuka oleh Direktur Tertib Niaga Wahyu Widayat dihadiri oleh Petugas Pengawas dari Disperindag Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali dan Korwas PPNS Polda Bali. Dalam acara ini hadir sebagai pembicara Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Prasetio Utomo,S.I.K, M.Si. yang memberikan atensi khusus untuk hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Direktur Tertib Niaga, Wahyu Widayat mengatakan bahwa pengawasan perdagangan sangat penting dilakukan mengingat Bali merupakan daerah destinasi wisata dengan nilai perdagangan yang cukup tinggi baik perdagangan barang dan juga jasa.
Namun, Wahyu menekankan bahwa saat ini kebijakan pemerintah bertujuan agar peraturan yang dibuat bisa ramah investasi dan juga dari segi pengawasan yang dilakukan bisa secara proporsional dan tidak berlebihan. “Dan bukan malah untuk menakut nakuti investor yang mau berusaha di Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan FGD kali ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani antara Menteri Perdagangan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia terkait kerjasama pengawasan dan Penegakan Hukum
Sementara itu dalam Pemaparannya, Karo Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Prasetio Utomo menekankan perlunya membangun sinergitas dan koordinasi antara Petugas Pengawas dan PPNS Perdagangan di Provinsi dengan pihak kepolisian baik di level Polres sampai dengan Polda.
Sinergitas yang baik sangat menunjang keberhasilan proses penegakan hukum terlebih penerapan UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen yang juga diemban oleh PPNS di Dinas Perdagangan sangat dibutuhkan dalam rangka kepastian berusaha dan melindungi konsumen.
Brigjen Prasetio juga mengapresiasi acara FGD yang dilaksanakan pada pagi hari ini karena selama ini seakan terdapat hambatan koordinasi antara pengawas dan PPNS yang ada di dinas dengan pihak kepolisian setempat. “Sehingga melalui acara seperti ini dapat tercipta komunikasi yang baik yang sangat menunjang pelaksanaan tugas masing-masing,” jelasnya.
Ke depan, dia berharap acara seperti ini dapat juga dilaksanakan di daerah lain utamanya daerah yang masih mengalami kendala terkait penegakan hukum di bidang perdagangan. Sebagai penutup Direktur Tertib Niaga menyampaikan apresiasi kepada Karo Korwas PPNS yang telah hadir langsung dalam acara tersebut.
Sebagai Informasi pada tahun ini Ditjen PKTN mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Bareskrim Mabes Polri atas peran aktif koordinasi pengawasan dan penegakan hukum. “Harapannya ke depan koordinasi ini bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan,” pungkas Brigjen Prasetio. (rio)