Dorong PMPRB Pemprov dan Pemkab/Pemkot se Bali Meningkat, Pemprov Bali Gelar Asistensi SAKIP Dan RB

(Baliekbis.com), Guna berhasil mencapai raihan hasil penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yang memuaskan sesuai harapan, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali melaksanakan Asistensi SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) bagi Kabupaten/Kota se Bali di Fashion Hotel, Legian, Badung, Selasa (2/7).  Indeks RB yang merupakan hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dari 2 komponen yakni Pengungkit (enablers) dan hasil (results),  jika dianalogikan merupakan rapor instansi pemerintah terkait dengan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Demikian penegasan yang disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Wayan Serinah saat membuka acara Asistensi tersebut.

“Bilamana kita menyebut pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan tata kelola kita baik dan pelayanan publik kita berkualitas maka sejatinya akan dibuktikan dengan hasil evaluasi dalam rapor yang diwujudkan dalam bentuk Indeks RB. Seperti diketahui untuk nilai Pemprov Bali  Tahun 2018 hasilnya B dengan nilai 67,29. Jika dibandingkan dengan nilai rata-rata rapor para siswa, nilai segitu sudah tergolong baik. Tapi kita tetap harus berbenah, agar raihan nilai kita bisa meningkat lebih baik. Oleh karena itu, saya mencoba mengajak seluruh instansi pemerintah kabupaten/kota yang terlibat dalam penilaian ini  untuk menggali dan menulusuri  komponen-komponen penilaian agar bisa memenuhi kriteria,” cetus Serinah.

“Bukti pelaksanaan dan hasil harus selaras, seperti contoh di RB dengan 8 area perubahannya yang paling menonjol adalah akuntabilitas karena ada SAKIP, di pengawasan disana ada opini dari BPK, itu paling cepat bisa ditanggulangi. Tapi di area manajemen perubahan yang terkait budaya kerja maka penilaiannya perlu dibuktikan dengan bukti berupa dokumen yang dimaksudkan dalam pengungkit dan survei yang menyebutkan indikator hasil.  Intinya di komponen pengungkit antara dokumen dan pelaksanaan yang didukung oleh bukti lengkap dan terpublikasi, itu mutlak harus diperlukan.  Karena terkadang ada dokumen yang lengkap tapi tidak dilaksanakan, missal SK dibentuk tapi tidak bergerak,” imbuhnya mengurai benang kusut penilaian RB yang sering terjadi.

Sementara terkait SAKIP, secara singkat Ia menyatakan diperlukan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang harus terintegrasi dan menghasilkan budaya kinerja. Awal mula kinerja menurutnya berdasarkan alur pelaksanaan yang secara runut dan menyatu sebagai sebuah sistem.

Materi acara tersebut diisi oleh Kabag. Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Bali  I Made Dwi Dewata, SSTP, M.Si dan Kasubag. Peningkatan Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Bali  Ni G.A.N. Adyani Utari, ST yang merupakan Tim Asistensi Daerah Provinsi Bali. Adapun 3 pointer penting yang dihasilkan dalam rangka meraih capaian Indek RB yang diharapkan yakni pertama penting bagi instansi Pemerintah untuk menjaga komitmen implementasi RB untuk mencapai sasaran. Kedua penerapan RB bukan hanya prosedural tetapi substantive, serta ketiga pembangunan RB hendaknya komprehensif sampai dengan unit terkecil. (ist)