DPK Kota Denpasar Gelar Bimtek Kearsipan Bagi OPD dan BUMD
(Baliekbis.com), Sebagai upaya menciptakan tata kelola kearsipan yang profesional dan akuntabel, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kota Denpasar kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan yang melibatkan seluruh OPD dan BUMD di Kota Denpasar ini dibuka Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, I Putu Budiasa mewakili Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearispan Kota Denpasar, Rabu (24/4) dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 25 April mendatang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan OPD, BUMD beserta petugas kearsipan di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam laporanya, Ketua Panitia IB Yoga menjelaskan bahwa adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Perangkat Daerah (PD) dan BUMD dalam penyelenggaraan kearsipan. Sehingga kedepanya pengelolaan arsip dapat dilaksanakan secara profesional sebagai upaya mewujudkan smart arsip dan tertib arsip di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya Bimtek ini diharapkan mampu memberikan peningkatan terhadap tata kelola arsip di Kota Denpasar yang beberapa opd telah menyandang nilai 70 atau kategori arsip baik. Nantinya para peserta akan diberikan materi mengenai pengelolaan Kearsipan Dinamis Aktif, Pengelolaan Kearsipan Dinamis In Aktif, Pemberkasan In Aktif serta Praktek.
“Dengan Bimtek ini kami harapkan keseluruhan tenaga kearsipan di masing-masing OPD dan BUMD nantinya dapat bertugas secara profesional, dan setelah Bimtek ini akan dilanjutkan dengan lomba kearsipan di masing-masing OPD dan BUMD setiap tahunya,” terangnya.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya yang dibacakan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, I Putu Budiasa menekankan bahwa setelah adanya Bimtek ini seluruh tenaga kearsipan OPD dan BUMD di Kota Denpasar dapat bekerja secara profesional. Sehingga smart arsip dan tertib arsip di Kota Denpasar dapat tercipta yang tentunya wajib didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni.
“Kita harus menyadari bahwa tata kelola arsip yang baik dapat mencerminkan tatakelola pemerintahan yang baik pula atau lebih dikenal dengan good goverment yang bermuara pada pelayanan publik yang maksimal,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan bahwa tata kelola kearsipan merupakan bagian dari penilaian terhadap opini penyelenggaraan pemerintahan. Hal inilah yang harus kita dorong bersama sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi pemerintahan.
“Setelah mengikuti Bimtek ini penyelenggaraan pengelolaan arsip harus semakin baik, sehingga dokumen-dokumen authentic dapat tersimpan dengan baik da dapat ditemukan kembali secara cepat dan tepat saat dibutuhkan,” paparnya. (ist)