DPRD Bali Apresiasi Gubernur Koster Sutindih Membangun Bali dan Berani Jalankan Kebijakan Pro Rakyat
(Baliekbis.com), Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2021, di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (Wraspati Umanis, Sinta) 31 Maret 2022.
Mengawali penyampaian LKPJ Tahun 2021, Gubernur Bali menyampaikan Tahun 2021 merupakan tahun dimana masih berlangsungnya pandemi Covid-19, dan merupakan situasi serta kondisi yang sama sekali tidak pernah terbayangkan, hingga menjadi tahun penuh tantangan dan ujian berat, sehingga memerlukan kesabaran revolusioner.
Angayubagia, atas paswecan Ida Bhatara Sasuhunan, Lelangit dan Leluhur sami, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Induk maupun Perubahan, dapat dilaksanakan. Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali telah dapat ditangani dengan baik yang merupakan hasil kerja keras bersama antara seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat umum.
“Atas kerja keras bersama tersebut, titiang atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berbhakti dalam bidang kemanusiaan ini,” kata Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.
Dalam pidatonya, Gubernur Bali juga menyampaikan capaian pembangunan daerah tahun 2021, yang diawali dengan gambaran capaian indikator makro ekonomi, disusul bidang-bidang pembangunan prioritas yang telah ditetapkan. Perekonomian Bali secara kumulatif, selama tahun 2021 tercatat masih tumbuh negatif atau terkontraksi sedalam -2,47 persen. Walaupun masih belum pulih secara optimal, kontraksi ekonomi tersebut telah menunjukkan adanya perbaikan jika dibandingkan dengan kedalaman kontraksi ekonomi tahun 2020 sedalam -9,33 persen.
“Capaian pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2021 ini masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen. Ekonomi Bali dengan sektor pariwisata sebagai kontributor utama sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemberlakuan berbagai pembatasan kegiatan sosial ekonomi, sehingga melumpuhkan aktivitas pariwisata,” sebut Gubernur Koster.
Sementara itu, untuk indikator Makro terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2021 mencapai 75,69, meningkat setiap tahun. Jauh diatas rata-rata nasional yang sebesar 72,29. Adapun realisasi pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 diantaranya: 1) Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp 5.995.467.392.837,00 (Lima triliun, sembilan ratus sembilan puluh lima milyar, empat ratus enam puluh tujuh juta, tiga ratus sembilan puluh dua ribu, delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah), terealisasi sebesar Rp 5.923.153.293.594,76 (Lima triliun, sembilan ratus dua puluh tiga milyar, seratus lima puluh tiga juta, dua ratus sembilan puluh tiga ribu, lima ratus sembilan puluh empat, tujuh puluh enam per seratus rupiah) atau 98,79%; 2) Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp 7.903.323.253.052,00 (Tujuh triliun, sembilan ratus tiga milyar, tiga ratus dua puluh tiga juta, dua ratus lima puluh tiga ribu, lima puluh dua rupiah), terealisasi sebesar Rp 6.270.667.213.846,29 (Enam triliun, dua ratus tujuh puluh milyar, enam ratus enam puluh tujuh juta, dua ratus tiga belas ribu, delapan ratus empat puluh enam, dua puluh sembilan per seratus rupiah) atau 79,34%.
Selama tahun 2021, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah berhasil memperkokoh landasan tatanan pembangunan Bali dengan ditetapkannya 44 Produk Hukum, yang terdiri dari: 18 Peraturan Daerah dan 26 Peraturan Gubernur Bali, sebagai pelaksanaan langsung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Selain Produk Hukum tersebut juga telah Kami terbitkan beberapa Surat Edaran Gubernur untuk melaksanakan program-program tematik. Semua Produk Hukum dan Surat Edaran tersebut merupakan kebijakan strategis, progresif, dan revolusioner untuk mengantarkan pembangunan Bali menjadi semakin terarah, produktif, berpihak kepada sumber daya lokal, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya dalam produk hukum, Gubernur jebolan ITB ini juga telah menyelenggarakan program prioritas yang menjadi unggulan daerah dan fokus kepada penataan Alam, Krama, dan Budaya Bali yang secara umum telah dapat berjalan sesuai arah kebijakan. Walaupun masih ada beberapa program yang belum berjalan secara optimal karena berbagai hambatan akibat pandemi Covid-19, yang tidak hanya menimpa Bali melainkan seluruh dunia.
Adapun capaian program-program prioritas tersebut, yang dipaparkan secara rinci oleh Gubernur Bali dalam sidang ini diantaranya adalah Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Adat, Agama Tradisi, Seni, dan Budaya, Bidang Pariwisata, serta Bidang Pendukung yaitu Infrastruktur. “Angayubagia, meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana tetap berjalan sesuai rencana. Sampai akhir tahun 2021, Astungkara berbagai infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan, antara lain: 1) Pelindungan Kawasan Suci Besakih; 2) Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; 3) Shortcut Singaraja-Mengwitani; 4) Pelabuhan Segitiga Sanur Denpasar, Sampalan Nusa Penida dan Bias Munjul Nusa Ceningan di Kabupaten Klungkung; 5) Pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub; 6) Pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung; 7) Pembangunan Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng; 8) Pengembangan Stadion Dipta di Kabupaten Gianyar; 9) Pembangunan Pasar Sukawati Blok A, B, dan C di Kabupaten Gianyar, dan sebagainya, yang mayoritas memanfaatkan anggaran yang bersumber dari APBN. Saya berusaha keras agar program ini bisa berjalan, dan angayubagia pusat pun mendukung, sehingga bisa meminimalisir penggunaan anggaran APBD,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Tak hanya capaian program kerja, Pemprov Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster di tahun 2021 pun telah berhasil menuntaskan permasalahan masyarakat yang selama berpuluh – puluh tahun mengambang, yakni proses sertifikasi tanah warga Desa Sumberklampok, Buleleng. Total tanah di Desa Sumberklampok sebagai objek Reforma-Agraria sebanyak 612 hektar, diberikan kepada warga seluas 458 hektar, dan menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali seluas 154 hektar.
“Pembagian sertifikat secara gratis ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali didukung DPRD Provinsi Bali dalam melaksanakan kebijakan Reforma-Agraria dan keberpihakan penuh kepada pihak warga Desa Sumberklampok. Sama sekali tidak dikenakan biaya, gratis. Hal ini tentu sangat membahagiakan bagi warga Desa Sumberklampok, karena baru mendapatkan sertifikat kepemilikan hak atas tanah secara gratis dan permanen, sehingga memiliki kepastian masa depan setelah berjuang cukup panjang selama 61 tahun, sejak tahun 1960, dan Pemprov Bali pun kini memiliki lahan yang sah dan legal secara hukum disana, sudah bersertifikat,” pungkas Gubernur Bali.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama menyatakan selaku Pimpinan Dewan Saya sampaikan apresiasi dan Kita patut bersyukur memiliki Gubernur yang benar – benar sutindih terhadap alam, budaya dan masyarakat Bali. Walau beliau perawakannya kecil, tapi semangat dan motivasinya untuk membangun Bali sangat tinggi, hingga memiliki sikap kepemimpinan yang tegas dan pemberani. “Artinya berani itu ialah berani menjalankan setiap komitmen dan kebijakannya yang pro masyarakat Bali,” pungkas Ketua Adi Wiryatama disambut tepuk tangan para peserta sidang. (pem)