DPRD Kab Gianyar Setujui Ranperda Perubahan APBD Menjadi Perda
(Baliekbis.com), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar. Penetapan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Gianyar pada Rapat Paripurna IV masa Persidangan III di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa, (25/9). Sidang yang dihadiri 29 Anggota Dewan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta.
Sebelumnya, Wakil DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Togog menyampaikan Pendapat Akhir Lembaga terhadap hasil pembahasan Ranperda tersebut. Made Togog menyampaikan, pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 merupakan kewajiban konstitusi sebagimana tersurat dalam UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Permendagri No 13 Tahun 2006.
Made Togog juga mengatakan, pada prinsipnya Komisi-Komisi dan Frasksi-Fraksi dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pakar di DPRD telah memahami dan membahas secara seksama dengan harapan APBD Perubahan tahun 2018 dapat disusun yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat. Dengan berpegang pada pengelolaan keuangan yang ekonomis, efisien dan efektif.
Made Togog menambahkan, pelaksanaan kebijakaan anggaran harus semakin di dekatkan pada desa dan kecamatan. Berkenaan dengan pelaksanaan program dan kegiatan harus konsekuen dan diawasi seluruh masyakat. Misalnya, program dan kebijakan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang mendesak baik sector pertanian, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur maka dalam penggunaan anggaran harus efektif, efisien serta tepat sasaran. Kerena, sector pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur merupakan urusan wajib dan prioritas apalagi sector pertanian merupakan tulang punggung pembangunan masyarakat Gianyar.
Sementara Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dalam sambutannya mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut sebagai bukti adanya peningkatan kesepahaman dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar. Persetujuan yang disampaikan merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah. Sekaligus merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi masyarakat Gianyar yang secara bertahap diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang ada,” kata Mahayastra. (hms)