Dr. Mangku Pastika, M.M.: Besar Potensi Bali Tingkatkan Pendapatan dari Nominee

(Baliekbis.com), Pemasukan pajak dari Bali yang ditarget Kanwil DJP Bali tahun 2023 sebanyak Rp10,11 triliun sesungguhnya masih bisa ditingkatkan lebih besar lagi, bahkan hingga dua kali lipat.

“Potensi yang bisa digali masih sangat besar terutama pemasukan pendapatan dari bisnis di pariwisata yang kini banyak digeluti orang asing,” ujar Anggota DPD RI dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika,M.M. saat kegiatan reses yang mengangkat tema “Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2022 tentang APBN”, Selasa (8/8) di Sekretariat DPD RI Renon Denpasar.

Reses yang menghadirkan narasumber Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali Nurbaeti Munawaroh, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Bali I Made Satya Cadriantara dan Ketua Kadin Bali I Made Ariandi dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja.

Menurut Mangku Pastika, banyak pemasukan dari bisnis orang asing ini yang masih bisa ditingkatkan seperti bisnis properti termasuk dari nominee. Kalau potensi ini bisa dimaksimalkan, pendapatan dari sektor pajak bisa ditingkatkan lebih besar lagi.

“Saran saya intensifkan pebisnis besar ini karena nilainya akan sangat tinggi. Jangan kejar yang kecil-kecil (usaha mikro) karena terlalu banyak menggunakan energi sedangkan hasilnya sedikit. Ini ibaratnya menangkap capung. Kalau orang Bali menyebut ‘ngelawar capung’,” jelas mantan Gubernur Bali dua periode ini.

Untuk mencapai hal itu aparat di bawah bisa digandeng sebab mereka yang banyak tahu tentang apa yang ada di lingkungannya. “Saya optimis kalau ini dilakukan, pendapatan pajak ini bisa jauh lebih besar lagi. Pajak ini penting untuk membangun,” tegasnya.

Di awal paparannya, Mangku Pastika menjelaskan tentang tupoksi Dewan Perwakilan Daerah yang mana tiap provinsi diwakili 4 orang. “Kami bukan dari parpol tapi mewakili masyarakat di daerah dalam hal
mengajukan dan memberikan pertimbangan terhadap Undang-Undang, pengawasan terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah, menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah serta berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan nasional,” ujarnya.

Menurut Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh terkait nominee ini sudah menjadi perhatian serius khususnya bagi yang menerima manfaat ekonomi baik itu WNA maupun WNI.

“Nominee ini kami sisir sebab potensi Bali di pariwisata dan banyak orang asing di sini karena potensi ekonominya tinggi. Kami lakukan edukasi hingga penegakan hukum bagi yang bandel,” jelasnya.

Tidak sampai di sana, bahkan pihaknya sempat mengadakan pertemuan dengan seluruh notaris di Bali terkait hal itu. Kanwil DJP Bali juga menggandeng aparat terkait dalam rangka mengintensifkan wajib pajak ini.

Sementara Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho memaparkan pertumbuhan ekonomi Bali pada semester I 2023 yang tumbuh 5,60 persen dan ini lebih tinggi dari nasional. Adapun sektor penyumbang terbesar yakni sektor akomodasi makan dan minum, transportasi dan pergudangan serta pengadaan listrik dan gas.

Dijelaskan hingga 31 Juli 2023 Provinsi Bali secara nasional menempati urutan keempat persentase penyaluran dana transfer ke daerah (TKD). Dari total pagu sebesar Rp10,92 triliun, sudah terealisasi sebesar Rp6,67 triliun (61,04 persen).

TKD itu meliputi hibah, dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus (DAK fisik dan nonfisik), dana insentif daerah dan dana desa.

Teguh juga menjelaskan kunjungan wisman sebanyak 2,3 juta melalui udara dan 13 juta lebih melalui laut. Wisman terbanyak dari Australia, tapi pertumbuhan tertinggi wisatawan dari Singapura (62 persen).

Terkait inflasi dikatakan stabil dimana inflasi gabungan sebesar 2,52 persen, sesuai harapan pemerintah. Jumlah pengangguran dan penduduk miskin juga turun sebagai dampak ekonomi yang mulai pulih dan tumbuh positif.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali I Made Satya Cadriantara menyampaikan APBN Provinsi Bali tahun 2023 sebesar Rp22,54 triliun yang terdiri dari kewenangan Dekonsentrasi (Rp40,84 miliar), Desentralisasi (Rp10,92 triliun), Kantor Daerah (Rp9,43 triliun), Kantor Pusat (Rp2,06 triliun) dan Tugas Pembantuan (Rp74,41 miliar).

Ketua Kadin Bali I Made Ariandi mengatakan perlunya regulasi untuk WNA di Bali khususnya dalam kepemilikan tanah. Bali saat ini bukan hanya sebagai destinasi pariwisata, dengan kemajuan teknologi para turis juga kerja di sini. “Jadi ini bisa menjadi salah satu sumber pemasukan. Ia juga menyarankan perlunya pengetatan dalam kepemilikan tanah, misalnya cukup dikontrakkan saja kepada orang asing,” ujar Ariandi. (bas)