Dua Jambret Berhasil Dibekuk
(Baliekbis.com), Polsek Kuta Utara berhasil membekuk dua pelaku jambret yang beraksi di kampung turis, Kuta, pada Kamis (18/5) dinihari. Keduanya yakni, I Wayan Mayun (21) asal Banjar Taman Sari Desa Tianyar, Karangasem dan Komang Wirawan (16) asal Banjar Bungada Desa Pedahan, Kubu, Karangasem. Menurut Kanitreskrim Polsek kuta Utara Iptu Putu Ika Prawaba, kedua jambret tersebut ditangkap berdasarkan laporan korbannya, warga Swedia, Oliver Mc. Loughin Lawen yang melaporkan dirinya dijambret di Jalan Bidadari Banjar Taman Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, 3 April 2017 lalu.
Setelah menerima laporan korban pihaknya mengejar pelaku. Pada Kamis (18/5) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, petugas mencurigai dua pengendara mengendarai sepeda motor NMax warna abu abu DK 2706 OD. Petugas melakukan pengejaran dan menghadang kendaraan di Jalan Mertanadi persis didepan Circle K Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. “Setelah dicek, kedua tersangka tidak dapat menunjukkan bukti-bukti surat kendaraan. Hasil interograsi, keduanya mengaku telah melakukan penjambret di Polsek Kuta Utara,” jelas Iptu Putu Ika.
Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku menjambret di 5 TKP dengan sasaran bule. Adapun TKP yang diakui kedua tersangka yakni di Jalan Bidadari, Kuta Utara, Badung. Mereka menggasak Iphone 6. Di Jalan Sunset Road dengan hasil jambret Iphone 5. Di Jalan Beraban Kuta Utara, dengan hasil jambret HP. Terakhir, di Jalan Bidadari Kuta Utara, Badung dengan hasil iPhone, namun gagal setelah terjatuh di jalan. “Jadi, barang bukti yang kami amankan 1 unit motor NMax warna abu abu Nopol DK 2760 OD dan 4 buah HP,” ujar Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Arya Seno Wimoko. (bp)