Dukcapil Go Digital Kejar Target Kepemilikan Akta Kelahiran 95 Persen
(Baliekbis.com), Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat agar segera mengurus akta kelahiran. Melalui program Dukcapil Go Digital, tahun 2019 kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0 – 18 tahun diharapkan mencapai 95 persen. Hal itu tertungkap dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Dukcapil Go Digital yang dibuka oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Ruang Cempaka Kantor Bappedalitbang Provinsi Bali, Rabu (22/5/2019).
Dewa Indra dalam sambutannya mengingatkan pentingnya upaya mendorong kesadaran masyarakat agar segera mengurus akta kelahiran karena erat kaitannya dengan pemuktahiran data kependudukan. Hingga semestar dua tahun 2018 lalu, kepemilikan akta kelahiran penduduk Bali usia 0 hingga 18 tahun baru mencapai 77,05 persen. “Itu artinya, sebanyak 22,98 persen penduduk usia 0 hingga 18 tahun belum memiliki akta kelahiran,” ujarnya. Jika diangkakan, presentasi itu bukanlah jumlah yang sedikit yaitu mencapai 1,2 juta jiwa. Menurut dia, masih cukup tingginya jumlah penduduk yang belum memiliki akta kelahiran dapat dilihat dari dua aspek yaitu tingkat kesadaran masyarakat dan kinerja lembaga terkait. Oleh sebab itu, ia mendorong dukcapil se-Bali mengintensifkan edukasi yang dibarengi dengan upaya meningkatkan kinerja pelayanan.
Masih dalam arahannya, Dewa Indra mengapresiasi kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Bali. Ia berharap kegiatan ini memberi manfaat positif bagi upaya peningkatan kinerja jajaran dukcapil, khususnya dalam pemanfaatan kemajuan IT. Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti 50 peserta dari dukcapil Kabupaten/Kota dan berlangsung selama dua hari. Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam penguasaan teknologi pelayanan secara online. (ist)