Dukung Pertumbuhan Ekonomi, LDP Balicertif Sosialisasikan Digitalisasi Koperasi dan UMKM Melalui PP Nomor 7 Tahun 2021
(Baliekbis.com), Lembaga Diklat Profesi (LDP) Balicertif mengadakan Workshop Sosialisasi Digitalisasi Koperasi dan UMKM Melalui Pemahaman PP Nomor 7 Tahun 2021. Workshop ini diadakan di B Hotel Bali & Spa, Jalan Imam Bonjol nomor 508, Denpasar, Sabtu (22/5).
PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan bagi Koperasi dan UKM merupakan upaya mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. PP ini sekaligus bertujuan agar masyarakat bisa mencapai target nasional pembangunan koperasi dan UKM nanti secara sinergi, secara seirama. Ini bagaimana bentuk kemudahan yang diberikan pemerintah, PP ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
“Sebagai Lembaga Diklat Profesi yang telah selama ini mensertifikasi hampir 1.600 gerakan koperasi mengadakan kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah terutama Dinas Koperasi Provinsi Bali apalagi dengan sudah adanya PP ini. Kami disini juga mencoba mengajak teman-teman dari anak-anak muda khususnya dari PT Solusi Anak Sakti untuk mendukung program pemerintah, karena anak-anak muda ini adalah mereka yang mampu men-develop kegiatan-kegiatan terkait digitalisasi baik itu koperasi maupun UKM,” ungkap Drs I Gede Suriadnyana M.M, selaku Direktur LDP Balicertif.
Workshop yang diikuti 80 koperasi se-Bali ini menghadirkan I Gede Indra Dewa Putra S.E., M.M, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asesor dan Fasilitator Koperasi sebagai narasumber utama. Workshop ini dimoderatori oleh Dr Putu Saroyini Piartrini S.E., M.M., Ak., Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Udayana serta Fasilitator Nasional. Adapun pihak pendukung kegiatan seperti Bank BPD Bali, Bank Permata, PT Solusi Anak Sakti, serta PT Jamkrida Bali Mandiri juga sempat memaparkan materi singkat seputar perkembangan digitalisasi.
I Wayan Indra Adhi Suputra S.Kom., selaku CEO PT Solusi Anak Sakti menyatakan kebanggaannya bisa diajak berkolaborasi dengan pihak Dinas Koperasi dan UMKM juga Balicertif. PT Solusi Anak Sakti merupakan startup yang lahir di Bali, terdiri dari anak-anak muda Bali yang punya semangat untuk bisa terlibat terkait digitalisasi koperasi di Bali.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali juga LDP Balicertif dan PT Solusi Anak Sakti selaku pihak penyelenggara mengharapkan kegiatan ini bisa menjadi pioneer atau pembuka untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait untuk kemajuan gerakan digitalisasi koperasi dan UMKM bisa terlaksana dengan semaksimal mungkin di Bali.
Turut hadir dalam workshop, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Ketut Meniarta memberi apresiasi penuh. “Dari Dinas Koperasi tentunya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena terus terang saja ini baru pertama kali kegiatan yang dilaksanakan membedah PP 7 tahun 2021, ini sangat luar biasa dan dikaitkan dengan digitalisasi koperasi. Ini sejalan dengan program pemerintah juga,” ujarnya. (ist)