​Dukung SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, SMKN 3 Denpasar Manfaatkan ‘Teba’ Olah Sampah

(Baliekbis.com),Kepala SMKN 3 Denpasar, Drs. Anak Agung Bagus Wijaya Putra, M.Pd mengatakan, sekolahnya sudah sejak dulu menerapkan lingkungan bersih, nyaman, dan asri.

Para siswa juga sudah terbiasa melakukan pemilahan sampah organik dan non organik. Untuk sampah organik dijadikan pupuk kompos dan sampah non organik dijadikan produk kreatif. Apalagi sekarang dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Bali bersih sampah plastik sekali pakai.

“Siswa sejak diterbitkan SE tersebut dilarang membawa sesuatu yang berkaitan dengan plastik ke sekolah. Malahan para siswa kita wajibkan setiap hari untuk membawa tumbler dan snack box demi menghindari adanya sampah plastik sekali pakai di sekolah,” terangnya Jumat (11/3/2025). Sembari menyampaikan, para siswa, guru, dan pegawai yang ada di lingkungan SMKN 3 Denpasar juga sudah menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan baik.

Sekolah dengan luas 3 hektar ini juga memiliki areal ‘teba’ yang dipergunakan untuk menimbun sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos.

Untuk sampah non organiknya, oleh para siswa dijadikan sebagai produk kreatif seperti halnya yang dilakukan di Jurusan Busana oleh para siswa. Dimana sisa kain hasil praktek dijadikan bahan untuk membuat karpet, atau lainnya yang dirasakan bisa menjadi produk kreatif oleh para siswa.

“Sementara Jurusan Tata Boga, Kecantikan, dan Perhotelan sampah organiknya juga sudah dikelola untuk dijadikan pupuk kompos,” ucapnya. Agung Bagus Wijaya Putra juga mengatakan, agar menjaga lingkungan sekolah tetap bersih tentunya para siswa juga diberikan ruang untuk beraktivitas lewat Pertanian Masuk Sekolah (Pertanimas).

Para siswa diajak untuk memanfaatkan lahan ‘teba’ yang ada untuk menanam bebagai tanaman  yang bisa menghasilkan seperti, pohon pisang, mangga, dan lainnya. Untuk pupuknya dipakai pupuk kompos yang dihasilkan dari sampah organik, dan hasil dari tanaman pohon yang ditanam oleh para siswa buahnya dipakai untuk pelaksanaan upacara piodalan sekolah. “Jadi setiap harinya lingkungan SMKN 3 Denpasar bersih terbebas dari yang namanya sampah organik dan non organik,” imbuhnya.

Agung Bagus Wijaya Putra menjelaskan, para guru di SMKN 3 Denpasar terus mengedukasi para siswa agar selalu menjaga lingkungan sekolah tetap bersih. Setiap bulan para siswa tidak hanya diajarkan tentang akademis maupun non akademis saja di sekolah, namun para siswa diajak juga untuk melaksanakan kegiatan sosial yakni, lewat bersih-bersih diluar lingkungan sekolah.

“Karena para siswa benar-benar diajarkan untuk bisa menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kalau lingkungan sekitar bersih, pastinya akan berdapak pula pada kesehatan yang baik,” jelasnya.

Sembari menambahkan, SMKN 3 Denpasar sangat mendukung SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 yakni, lebih diprioritaskan untuk menjaga kebersihan lingkungan terutamnya bersih sampah plastik sekali pakai. “Untuk kebersihan dilingkungan sekolah, sikap kita tegas yang dikarenakan ingin menjadikan sekolah sebagai kawasan yang sehat, nyaman, dan asri yang layak dijadikan tempat untuk mengenyam dunia pendidikan,” pungkasnya. SUS

Leave a Reply

Berikan Komentar