Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Koperasi, Pemkab Gianyar Canangkan RAT

(Baliekbis.com), Untuk memotivasi gerakan koperasi agar melaksanakan kewajibannya melakukan rapat anggota tahunan (RAT), Pemkab Gianyar mencanangkan Bulan Rapat Anggota Tahunan Koperasi tahun buku 2017. RAT dicanangkan Bupati Gianyar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda kab. Gianyar I Wayan Suardana, di Gedung PLUT UMKM Gianyar, Kamis (11/1).

Rapat anggota tahunan (RAT) memang wajib dilakukan dan mempunyai arti yang sangat penting. Seperti ditegaskan oleh Kadis Koperasi, UKM Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Mahayasa, RAT merupakan tanggung jawab pengurus dan pengawas sebagai bentuk keterbukaan, transparansi dan penerapan akuntabilitas kepada anggotanya dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun. RAT juga berfungsi sebagai forum untuk menyepakati rencana anggaran tahun berikutnya.

Menurut Dewa Mahayasa RAT secara serentak dilaksanakan pada bulan Januari, Pebruari dan terakhir pada Maret bagi koperasi primer.  Serta bulan Juni sebagai batas akhir untuk koperasi sekunder. Berdasarkan data di Dinas Koperasi dan UKM Kab. Gianyar hingga bulan Desember 2017 jumlah koperasi di Kabupaten Gianyar sebanyak 1.211 koperasi yang terdiri dari 973 koperasi aktif dan 238  koperasi tidak aktif. Dari jumlah koperasi tersebut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.649 orang dan jumlah masyarakat yang telah menjadi anggota koperasi sebanyak 202.179 orang. Dewa Mahayasa menambahkan pada tahun 2017 ada sebanyak 15 koperasi yang telah dibubarkan karena sudah tidak aktif lagi. Dari keseluruhan koperasi tersebut jumlah SHU yang diperoleh selama tahun buku sebesar Rp.62.834.869.359 dengan jumlah asset koperasi di Kabupaten Gianyar sebesar Rp.1.227.059.700.552.

“ Kami sangat berharap seluruh koperasi yang menjadi binaan kami mampu melaksanakan RAT tepat waktu. Sebagai perbandingan tahun 2017 koperasi yang telah melaksanakan RAT sebanyak 778 koperasi atau 79,96%, “ tegas Dewa Mahayasa. Sementara itu Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda kab. Gianyar I Wayan Suardana mengharapkan agar pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel. Para pengurus harus mampu memberikan informasi secara transparan perkembangan koperasi kepada seluruh anggota.

“Saya minta koperasi binaan mampu menjadi penggerak usaha anggota dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah,” harap Wayan Suardana. Selain mencanangkan bulan RAT koperasi, pada kesempatan itu juga diberikan sertifikat NIK (nomor induk koperasi) pada Pusat Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia, Koperasi Unit Desa Sukawati, KSU Banjar Gelumpang, dan Kopwan Kelurahan Abianbase. Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam diberikan pada KSU Sila Sana, KSU Banjar Temesi dank KSU Sayan Sejahtera. Dan Sertikat Pemeringkatan diserahkan untuk KSU Artha Gemilang dan KSU Paramadhana. (eni)