Dukung UMKM, Dosen Prodi Teknologi Pangan FTP Unud Sulap Jamu Tradisional Lebih Modern
(Baliekbis.com), Dosen Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana (FTP Unud) Sayi Hatiningsih, S.TP., M.Si. berkolaborasi dan tergabung dalam tim bersama I Komang Budi Mas Aryawan, S.Pd., M.Pd. dari Fakultas Informatika dan Komputer ITB STIKOM Bali serta Putu Devi Yustisia Utami, S.H., M.Kn dari Fakultas Hukum Universitas Udayana bersama mahasiswa dari Program Studi Teknologi Pangan FTP Unud yaitu Aulia Rahayu Ramadhani dan Muhammad Eriansyah Al Hakim siap mendampingi kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Melalui program Hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah dilaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan menyasar brand product “Menjamu” yang merupakan sebuah UMKM sebagai mitra kegiatan. Kegiatan telah dilaksanakan pada Senin- Selasa, 11 – 12 Juli 2022 di Jln. Sutomo II No.3, Desa/Kelurahan Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar, Bali.
Seperti yang diketahui jamu merupakan salah satu minuman tradisional dari Indonesia yang dikenal sebagai obat tradisional yang belakangan ini kerap disebut herbal. Jamu biasanya dibuat dari bahan-bahan alami, berupa bagian dari tumbuh-tumbuhan seperti rimpang, daun-daunan, kulit batang, dan buah. Melalui sentuhan teknologi dilakukan diversifikasi “MENJAMU” sebagai produk Jamu Tradisional.
Kegiatan yang telah dilakukan adalah pelatihan pengolahan diversifikasi jamu tradisional seperti pelatihan pembuatan Bubuk jamu kunyit gula batu, Bubuk jamu kunyit gula pasir, Bubuk jamu temulawak gula batu, Bubuk jamu temulawak gula pasir, Bubuk jamu jahe gula batu dan Bubuk jamu jahe gula pasir serta pelatihan penggunaan media sosial Instagram dan Facebook sebagai media pemasaran produk.
Salah satu perwakilan tim Sayi Hatiningsih, S.TP., M.Si. mengatakan harapan dari diadakannya program ini adalah mampu memberikan informasi terkait diversifikasi produk jamu tradisional agar dapat lebih modern dan diterima oleh seluruh kalangan masyarakat, selain itu ia berharap program ini dapat membantu peningkatan kapasitas produksi UMKM Menjamu minimal 30% per bulan dan peningkatan omset minimal 50% per bulan serta akan membantu UMKM Menjamu hingga mendapatkan HAKI/Paten terhadap merk dagang MENJAMU dan perijinan usaha berupa Usaha Dagang (UD).
(sumber: www.unud.ac.id)