Dwi Yustiawati,S.E.: RPTRA Bisa Jadi Ruang Edukasi dan Kreativitas Anak
(Baliekbis.com),Caleg DPRD Bali Dapil Klungkung nomor urut 3 dari PDI Perjuangan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati,S.E., mengapresiasi dan mendukung komitmen Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menjadikan Klungkung sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sangat penting dalam pemenuhan hak anak dan mengukuhkan Klungkung sebagai Kabupaten Layak Anak,” kata Dwi Yustiawati, Selasa (22/1) di Klungkung.
Tokoh perempuan asal Nusa Penida, Klungkung itu bahkan berharap bila kemudiana hari setiap desa di Klungkung bisa memiliki fasilitas RPTRA. Meski diakui anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung yang PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya kecil, namun upaya ke arah itu bisa dilakukan bertahap.
Salah satunya seperti ada sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung untuk mewujudkan RPTRA anak. Atau dengan skema dibangun yang sederhana dulu oleh desa yang dananya bisa diambil dari dana desa. Lalu kemudian penambahan fasilitas baru dibantu anggaran dari Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung. Sehingga, kata tokoh perempuan kelahiran 11 Desember 1992 ini, RPTRA ini bisa berperan optimal dengan fasilitas yang memadai.
“Termasuk bisa melalui dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di Klungkung untuk membantu fasilitas di RPTRA ini,” ujar Dwi Yustiawati yang bersama suaminya Ketut Leo dikenal sebagai sosok yang dermawan dan sejak lama membantu pembangunan banyak pura khususnya di kawasan Nusa Penida.
Menurut tokoh perempuan muda yang dikenal cerdas dan berjiwa sosial tinggi itu, RPTRA bisa menjadi ruang edukasi dan kreativitas bagi anak-anak. Ini juga bisa jadi ruang diskusi yang produktif bagi orang tua khususnya ibu-ibu.
“Di sini anak juga bisa belajar bersosialisasi agar tidak cenderung menjadi individual dengan kemajuan teknologi apalagi hanya sibuk dengan gadget,” kata caleg perempuan yang juga aktif di Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali itu.
RPTRA merupakan konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komunitas yang ada di sekitar RPTRA tersebut.
RPTRA juga dibangun tidak harus selalu di tempat strategis atau pusat kota. Namun juga bisa dibangun di tengah pemukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar. RPTRA ini menjadi bagian untuk mendukung dan menguatkan suatu daerah sebagai kabupaten layak anak.
Seperti diketahui Kabupaten Klungkung memang tampak sangat serius dalam menjalankan program pembangunan nasional di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus. Hal tersebut pun berbuah manis. Berbagai penghargaan berhasil diraih dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Misalnya sebagai kabupaten dengan puskesmas dengan pelayanan ramah anak terbaik 2018 dan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak ( KLA ) 2018. (lmc)