E-Parking di Tabanan, Bisnis Parkir Capai Rp 14 Triliun
(Baliekbis.com), Pasar bisnis parkir dengan tarif yang berlaku saat ini dapat mencapai Rp12 triliun-Rp14 triliun per tahun. Ini merupakan sebuah pasar yang perlu didukung dengan layanan keuangan yang baik. Layanan pembayaran parkir elektronik di Tabanan diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kepraktisan transaksi nontunai bagi masyarakat dan pengelola parkir di daerah ini. Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Pungky Purnomo Wibowo mengatakan hal itu di sela peluncuran e-Parking di Tabanan, Kamis (28/6).
Ditambahkan dinamika perkembangan teknologi digital, menyebabkan tools kendali otoritas sebagai alat kontrol untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat menjadi semakin strategis, khususnya untuk mencapai sistem pembayaran yang benar-benar aman, lancar, dan efisien. “Sebagai otoritas sistem pembayaran, misi Bank Indonesia adalah Mengelola dan Memelihara Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang yang aman, efisien, dan lancar, melalui perluasan akses kepada masyarakat luas dan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Menurut Pungky Purnomo dengan mewujudkan masyarakat yang memiliki preferensi tinggi dalam menggunakan instrumen dan sarana pembayaran nontunai dalam melakukan transaksi keuangan, atau yang dikenal dengan Less Cash Society, diharapkan dapat mendorong perekonomian yang lebih efisien, serta meningkatkan aspek governance dalam pengelolaan keuangan oleh masyarakat, pelaku bisnis maupun lembaga-lembaga pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dalam mendorong peningkatan transaksi nontunai, Bank Indonesia menginisiasi pencanangan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sejak tahun 2014, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai. “Saat ini, fasilitas transaksi pembayaran parkir on street maupun off street di Indonesia belum secara luas didukung dengan penetrasi transaksi nontunai,” ucap Pungky.
Padahal, nilai dari pasar bisnis parkir dengan tarif yang berlaku saat ini dapat mencapai Rp12 triliun–Rp14 triliun per tahun. Ini tentunya menjadi sebuah pasar yang perlu didukung dengan layanan keuangan yang baik. Dalam meningkatkan pelayanan jasa parkir, hal utama yang perlu diperhatikan yaitu konsep efektivitas dan efisiensi. “Salah satu bentuk efektivitas itu adalah pengembangan sistem cahsless society dan manless parking system dengan elektronifikasi pembayaran. Dengan demikian, pelayanan pengelolaan parkir akan lebih efektif dan efisien, dengan menekan beban biaya dan risiko operasional,” sebutnya lagi.
Mencermati berbagai faktor tersebut, BI memandang bahwa pengembangan elektronifikasi pembayaran parkir (e-parking) di lingkungan Kabupaten Tabanan merupakan suatu keniscayaan, sehingga manfaat optimal dari elektronifikasi pembayaran dapat diperoleh, seperti recording, transparansi, dan efisiensi. “Selain itu, kemauan masyarakat untuk membuka diri dan mencoba bertransaksi nontunai diharapkan dapat menjadi entry point yang strategis untuk melakukan edukasi keuangan. Ke depannya, masyarakat diharapkan tidak hanya mahir bertransaksi keuangan, melainkan juga memiliki pengelolaan keuangan yang andal,” himbau Pungky.
Pada kesempatan ini Pungky menyampaikan, Bank Indonesia mengapresiasi inisiatif Kabupaten Tabanan menghadirkan transaksi e-parking. Tidak hanya di Kabupaten Tabanan, selanjutnya seluruh wilayah parkir di Provinsi Bali diharapkan dapat menerapkan transaksi pembayaran nontunai, serta prinsip GPN yaitu interoperabilitas & interkoneksi. “Melalui inisiasi e-parking dan elektronifikasi transaksi lainnya seperti pada jalan tol, diharapkan dapat dijadikan embrio yang nantinya dapat mendukung terbentuknya ekosistem nontunai di Provinsi Bali. Mengingat sektor pariwisata di Provinsi Bali sangat luar biasa besar, tentunya berkorelasi positif pada sirkulasi dan perputaran uang tunai sehingga terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah oleh oknum-oknum tertentu. Dengan adanya elektronifikasi, diharapkan peluang kebocoran pendapatan daerah dan juga biaya pengelolaan uang rupiah dapat diminimalisasi,” tandasnya sembari mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait dalam rangka mensukseskan upaya implementasi elektronifikasi. Melalui komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta kolaborasi sinergis antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan pelaku usaha, kami meyakini awareness dan kesediaan masyarakat untuk menggunakan layanan nontunai akan meningkat. (abt)