Emergency Call 112 Gangguan, BPBD Tetap Layani Warga
(Baliekbis.com), Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai penyedia pusat data layanan call center tanggap darurat 112 untuk melayani warga dalam situasi yang sifatnya genting atau mendesak, layaknya 911 milik Amerika Serikat (AS). Sebagai kota yang mengutamakan kenyamanan dan kepentingan publik Kota Denpasar sendiri telah menerapkan sistem ini bersama dengan 12 kota lainnya di Indonesia.
Beberapa minggu ini emergency call 112 mengalami kendala pada server pusat, sehingga harus menunggu perbaikan server untuk dapat dimanfaatkan secara normal kembali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPT BPBD Pusdalops Kota Denpasar Ngurah Budita “Kendalanya ada pada server pusat sehingga kota-kota yang menggunakan aplikasi ini harus menunggu pemulihan sistem untuk dapat digunakan dan dimanfaatkan masyarakat seperti semula, termasuk Kota Denpasar,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan 112 emergency call di Kota Denpasar selama ini sangat membantu, hanya saja masih banyak oknum yang tidak memanfaatkan sesuai fungsi yang sesungguhnya. “Dalam satu bulan bisa ada 3000 lebih panggilan masuk, hanya saja ternyata tidak semua pengaduan sifatnya kegawatdaruratan, itu yang harus diperhatikan lagi oleh masyarakat yang iseng agar sistem ini dapat berjalan sesuai fungsi dan penanganannyapun dapat lebih cepat”, tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sambil menunggu pemulihan sistem, masyarakat yang memiliki pengaduan yang sifatnya mendesak bisa menghubungi 0361-223333. “Nomor tersebut bisa dihubungi dan kami siap melayani bagaimanapun itu sudah menjadi kewajiban kami,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Denpasar I Dewa Made Agung mengatakan bahwa sepenuhnya penanganan emergency call 112 ini dikelola oleh BPDB Kota Denpasar. “Kami tentu membantu untuk mengkoordinasikan dengan kementrian agar segera tertangani, karena kembali lagi ini demi masyarakat Kota Denpasar,” ungkapnya. (dda)