Empat Kebudayaan Denpasar Masuk Nominasi WBTB Indonesia
(Baliekbis.com), Setelah pada tahun 2018 lalu sukses ditetapkanya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kota Denpasar yakni Ngerebong, Bas Merah, Baris Cina dan Baris Wayang sebagai WBTB Indonesia tahun 2018, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali mengusulkan empat warisan kebudayaan untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2019.
Adapun keempat kebudayaan tersebut yakni Tradisi Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur (adat istiadat dan ritus). Sarana Sate Renteng (kemahiran, adat istiadat dan ritus), Tari Legong Binoh (seni pertunjukan), Tari Janger Kedaton sumerta dan Pegok Sesetan (seni pertunjukan).
Keempat karya budaya ini diusulkan dengan proses cukup panjang yang dimulai dengan penyusunan formulir pencatatan sekitar bulan Desember lalu kemudian penyusunan formulir penetapan dengan kelengkapan pendukung seperti buku kajian akademis dan video dokumenter.
Setelah mengalami dua kali sidang pembahasan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Jakarata akhirnya empat karya budaya ini lolos dalam nominasi WBTB yang akan ditetapkan pada sidang penetapan.
Empat karya budaya ini bersama dengan karya budaya dari kabupatan lain di Provinsi Bali yang jumlahnya 16 beserta karya budaya dari seluruh daerah di Indonesia akan di tetapkan pada tanggal 13-16 Agustus 2019 pada sidang penetapan di Jakarta.
Sebelum menginjak pada sidang penetapan tersebut, Tim Ahli WBTB Indonesia melalui tim verifikasi melaksanakan pengecekan karya budaya secara langsung ke lokasi secara random dengan memilih di Bali, yaitu Tari Baris Jangkang (Klungkung), dan Tari Legong Binoh (Denpasar) yang dilaksanakan pada Kamis (8/8) kemarin.
Kadatangan Tim Verifikasi yang dipimpin Prof. Dr. Pudentia MPSS ini diterima Tim Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera, serta seniman dan Panglingsir banjar Binoh Kaja, Desa Ubung Kaja.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Pudentia MPSS mengatakan bahwa verifikasi ini dilaksanakan dengan mengamati secara langsung keberadaan Tari Legong Binoh. Adapun yang menjadi obyek verifikasi meliputi keberadaan maestro, dan pelaku karya budaya, serta faktor yang mempengaruhi kebudayaan tersebut.
“Tentunya verifikasi ini adalah untuk meninjau secara langsung kebudayaan yang diusulkan masing-masing daerah secara autentik,” jelasnya.
Sementara, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa usulan pendaftaran WBTB Indonesia ini dilaksanakan guna mendorong masyarakat untuk lebih tertarik dan sadar untuk ikut serta dalam melestarikan kebudayaan. Selain itu, dengan terdaftaranya sebagai WBTB tentunya kebudayaan di Denpasar selain tercatat di portal daerah juga tercatat dalam portal nasional guna menghindari klaim dari negara lain.
“Semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagai WBTB Nasional tahun 2019, dan Denpasar dapat tetap eksis di tingkat nasional bahkan di dunia melalui warisan budaya baik itu tengible maupun intengible,” ungkapnya.
Ngurah Mataram juga menekankan bahwa Disbud Kota Denpasar akan terus melakukan pendataan kebudayaan secara bertahap. Dan keseluruhannya juga akan diusulkan untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Nasional setiap tahunya secara bertahap. “Sebagai Kota yang berwawasan budaya tentu kita harus melindungi dan menjaga keberadaan warisan budaya di Denpasar,” tegasnya. (ags)