Empat Warisan Budaya Denpasar Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2018
(Baliekbis.com), Kota Denpasar kembali menununjukan komitmenya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali. Pasalnya empat tradisi sekaligus warisan budaya tak benda asli Denpasar berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2018. Hal ini terungkap saat Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2018 di Hotel Milenium Jakarta, Jumat (3/8) lalu yang dipimpin Dirut Warisan dan Diplomasi Budaya RI, Nadjamudin Ramly. Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai delegasi Kota Denpasar Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Kabid Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar, I Ketut Gede Suaryadala, I Gede Anom Ranuara, AA Ekayadnya, IG Bagus Supartama, dan Dewa Gede Yudhu Basudewa.
Adapun empat tradisi asli Denpasar tersebut yakni Tari Baris Wayang ( Banjar Lumintang) sebagai seni pertunjukan, Tari Baris Cina (Desa Renon dan Sanur) sebagai seni pertunjukan, Basmerah (Desa Taman Poh Manis) sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan di Desa Taman Poh Manis, dan Tradisi Ngerebong (Desa Kesiman) sebagai adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan. Kadis kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram didampingi Kabid Cagar Budaya, I Ketut Gede Suaryadala mengatakan bahwa penetapan empat tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai warisan budaya tak benda Indensia tahun 2018 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budauya di Kota Denpasar. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khusnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar.
“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” paparnya. Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2018, nantinya keempat WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO. “Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut terdapat 264 WBTB yang diusulkan oleh 35 Provinsi di Indonesia. Daro jumlah tersebut terdapat 125 usulan mata budaya yang ditetapkan melalui sidang selama empat hari yang dilaksanakan oleh 20 tim ahli dan diikuti oleh seluruh delegasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kebudayaan berasal dari Bali dan empat merupakan kebudayaan asli Denpasar. (ags)