Epidemiolog UGM: Mobilitas Penduduk Harus Dihentikan Untuk Cegah Transmisi Covid-19
(Baliekbis.com), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut Indonesia akan menjadi episentrum Covid-19 dunia jika kasus positif corona terus bertambah dan penanganannya tidak lebih baik dari saat ini. Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D., membenarkan pernyataan yang dikeluarkan IDI tersebut. Menurutnya, Indonesia akan menjadi episentrum Covid-19 jika tidak segera ada perubahan. Kendati begitu, episentrum Covid-19 yang dimaksud adalah negara dengan transmisi terbesar, bukan sebagai pusat penularan Covid-19.
“Kalau episentrum sebagai istilah negara dengan transmisi terbesar kasus Covdi-19 itu bisa jadi. Namun, kalau epsientrum sebagai pusat penularan itu jadi tidak tepat sebab penularan sudah terjadi dimana-mana hampir di semua negara dunia,”paparnya saat dihubungi Selasa (22/9). Direktur Pusat kedokteran Tropis FKKMK UGM ini menegaskan bahwa pemerintah seyogianya segera mengambil langkah cepat melakukan penghentian atau pembatasan mobilitas penduduk agar Indonesia tidak menjadi negara dengan transmisi Covid-19 terbesar. Pembatasan mobilitas penduduk ini sangat penting sebab pergerakan orang menjadi faktor penyebar Covid-19. Dengan adanya pembatasan mobilitas ini diharapkan dapat menekan penularan agar tidak meluas di tanah air.
“Mobilitas penduduk harus segera dihentikan kalau tidak dihentikan kasus akan terus meningkat,”katanya. Apabila situasi telah terkendali, lanjutnya, pembatasan mobilitas sosial bisa kembali dilonggarkan. Namun jika nantinya dijumpai penularan Covid-19 yang meluas lagi, mobilitas penduduk segera dibatasi kembali.
“Ada saatnya kencangkan social distancing dan ada saatnya longgarkan social distancing,” jelasnya. Doni, begitu ia disapa menyampaikan bahwa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kendati demikian, masyarakat belum terlalu patuh dengan aturan yang dibuat pemerintah. Karenanya dia kembali meminta pemerintah untuk tegas dalam menerapkan kebijakan, terutama implementasi protokol Covid-19 di lapangan agar dilaksanakan secara konsisten. (ika)