FBN Bali Apresiasi DPR Mensahkan UU PSDN
(Baliekbis.com),Forum Bela Negara (FBN) Bali memberikan apresiasinya kepada Komisi I DPR dan pemerintah yang telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menjadi Undang-Undang yang secara garis besar mengatur tentang Bela Negara.
“Namun kami berharap muatan bela negara sebagaimana dalam UU PSDN dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih humanis,” ujar Ketua FBN Bali Agustinus Nahak, S.H.,M.H. ketika dimintai tanggapannya, Kamis (26/9/2019) di Denpasar.
Menurut pengacara ini, pembentukan kader bela negara saat ini tidak lagi mengarah ke pemberdayaan militeristik. Namun lebih mengedepankan diskusi interaktif serta penguatan pemahaman bela negara yang diaktualisasi kepada kehidupan sehari-hari.
“Bela negara menjadi suatu kebutuhan strategis bilamana negara dalam keadaan terancam,” tutur Agus Nahak. Maka untuk mempertahankan kedaulatan negara ini, asumsinya tidak mungkin bisa ditangani militer saja.
“Tidak cukup hanya militer dan angkat senjata, sehingga sistem pertahanan kita adalah sistem pertahanan rakyat semesta. Jadi semua rakyat wajib ikut bela negara sesuai profesi dan kemampuannya,” terangnya. (hms)