FGD HUT ke-56 Organda, Bahas “Lesunya” Terminal Mengwi
(Baliekbis.com), Kondisi Terminal Mengwi di Badung yang sepi penumpang perlu segera dicarikan jalan keluar secepatnya. Sebab kondisi tersebut berdampak pada nasib para sopir dan pemilik angkutan yang makin memprihatinkan. Bahkan sejumlah kalangan minta agar Terminal Ubung kembali dihidupkan. “Sejak dipindah ke Terminal Mengwi operasional angkutan terus merosot. Kalau sebelumnya sampai belasan kendaraan yang jalan, kini tak lebih dari sepertiganya,” ungkap Ketua Organda Bali Edy Dharmaputra didampingi rekannya Wayan Sutika di sela-sela FGD Jumat (25/5) yang digelar di gedung Rupatama Polda Bali.
FGD serangkaian HUT ke-56 Organda itu mengangkat tema” Revitalisasi Terminal Mengwi dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Konsumen” menghadirkan pembicara Wayan Adnyana dari Komisi III DPRD Bali, Ketua Organda Bali Ketut Edy Dharmaputra dan Ketua YLPK (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen) Putu Armaya. Menurut Edy Dharmaputra memang turunnya jumlah penumpang juga disebabkan faktor lain seperti makin bertambahnya angkutan pribadi serta banyaknya beroperasi angkutan ilegal. Bahkan angkutan ilegal ini terus bertambah. “Posisi Terminal Mengwi yang jauh membuat penumpang enggan sebab mereka harus cari angkutan lagi untuk menuju kota tujuan dan ini sudah tentu menambah biaya lagi,” jelasnya.
Hal senada disampaikan pengurus Organda Tabanan Wayan Sutika yang dengan tegas mengatakan posisi Terminal Mengwi sudah tidak tepat. Ia bahkan menyarankan kalau pemerintah mau menyelamatkan angkutan umum agar Terminal Ubung difungsikan kembali. “Dan yang di Mengwi bisa sebagai terminal barang agar tidak mubazir,” jelas pemilik angkutan bus ini.
Sementara Wayan Adnyana dari Komisi III DPRD Bali mengatakan kalau Terminal Mengwi itu sebenarnya dirancang sejak tiga puluh tahun silam sehingga kondisinya beda dengan yang berkembang saat ini. Meski demikian ia minta agar tidak terburu-buru untuk mengambil tindakan apalagi memindahkan terminal ke Ubung. “Kita perlu evaluasi lagi bagaimana agar terminal ini bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya. Sebab menurut politisi Partai Demokrat ini sesuai amanah undang-undang pemerintah wajib menyediakan transpor umum yang memadai untuk masyarakat. “Lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan pembangunan,” tegasnya. (bas)