FGD Komite IV DPD RI dengan Unud, Dr. Mangku Pastika, M.M.: Sukses Indonesia Emas Ditentukan Pemerataan Pembangunan Antar-Daerah

(Baliekbis.com), Keberhasilan pembangunan jangka panjang nasional bergantung pada keberhasilan pembangunan daerah. Dalam hal ini, kesenjangan antardaerah memerlukan intervensi nasional yang kuat dan konsisten serta berkelanjutan untuk memperkecil kesenjangan antar daerah.

“Karena itu suksesnya pembangunan nasional menuju Indonesia Emas sangat ditentukan pemerataan pembangunan antardaerah. Indonesia emas tahun 2045 tercapai melalui pencapaian kesejahteraan seluruh daerah,” ujar Anggota DPD RI Dr. Made Mangku Pastika,M.M. dalam sambutan pengantar FGD (Focus Discussion Group) Komite IV DPD RI dengan Unud, Senin (25/3) bertempat di Gedung Perpustakaan Kampus Universitas Udayana, Jimbaran Badung.

FGD yang dihadiri Anggota Komite IV, WR IV Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, MKes., Pj Gubernur Bali diwakili Asisten Adminitrasi Umum Dewa Putu Sunartha serta Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga,S.Th. sekaligus membuka FGD yang mengangkat tema “Inventarisasi Materi Penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU RPJPN Tahun 2025-2045”.

FGD yang dihadiri puluhan mahasiswa menghadirkan narasumber akademisi Unud Prof. IGB Suka Arjawa, Ketua Bappeda Bali Wayan Wiasthana Ika Putra dan Dekan Fisipol Unud Dr. Drs. I Nengah Punia, MSi.

Mangku Pastika yang juga mantan Gubernur Bali dua periode ini mengatakan RPJPN 2025-2045 merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana RPJPN menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan nasional selama rentang waktu 20 tahun.

RPJPN juga menjadi arah dan pedoman bagi penyusunan RPJPD, RPJMN dan RKP setiap tahunnya. Penyusunan RPJPN selain memerlukan kesinambungan, juga kesesuaian antara visi dan misi RPJMN dengan arah pembangunan yang sinergis antar sektor, antarwilayah, nasional dan daerah, serta antarberbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya RPJPN seharusnya memberikan daerah arah yang terukur dalam pelaksanaan pembangunan daerahnya sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Sementara itu Wakil Ketua Komite IV Fernando Sinaga,S.Th. mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 akan berakhir pada bulan Desember 2024.

Lebih kurang dua dekade belakangan ini, sudah banyak capaian pembangunan yang telah berhasil dicapai oleh bangsa Indonesia, di antaranya adalah: (1) Pendapatan per kapita yang tumbuh pesat sebesar 6,5 kali lipat; (2) Kemiskinan dan Ketimpangan yang semakin menurun; (3) Kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional yang meningkat sebagai negara dengan ekonomi terbesar 16 dunia; (4) Daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang membaik 0,77 persen per tahun; dan (5) Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca Menurun sebesar 27 persen.

Walaupun demikian, tambahnya masih banyak tantangan pembangunan ke depan yang harus diantisipasi. Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, maka diperlukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045.

Dikatakan, pemerintah melalui Bappenas mengusulkan kepada DPR RI RUU tentang RPJPN 2025-2045. Rancangan RPJPN 2025-2045 ini sangat dibutuhkan untuk menjadi dasar hukum penyusunan visi, misi, dan program pembangunan untuk 20 tahun ke depan.

Mengingat pentingnya RUU tentang RPJPN 2025-2045 ini, maka dalam rangka inventarisasi dan pengayaan materi dalam penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD RI tentang RUU tentang RPJPN 2025-2045, Komite IV DPD RI memandang perlu melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) kerja sama Komite IV DPD RI dengan Universitas Udayana.

Dikatakan beberapa permasalahan yang menjadi fokus Komite IV DPD RI terkait dengan RUU RPJPN 2025-2045 yakni,

  1. Penggunaan nomenklatur “Negara Nusantara” dalam visi RPJPN 2025-2045 memunculkan beberapa persoalan yaitu:
    (1) nama Nusantara bagi negara serumpun merujuk pada kawasan yang mencakup sebagian besar Asia Tenggara terutama wilayah kepulauan; (2) dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat (1) disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik; (3) dalam Empat Pilar Kebangsaan dikenal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  2. Terdapat pembangunan yang dilakukan selama 20 tahun yang lalu tidak mengikuti RPJPN 2005-2025, salah satunya adalah pembangunan mega proyek Ibu Kota Negara.

  3. Indonesia mash terjebak sebagai negara berpendapatan menengah (middle-income trap country) yang diwarnai oleh tingkat kemiskinan tinggi serta kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok pendapatan.
  4. Tantangan berupa pergeseran demografi, perubahan teknologi yang cepat, perubahan geopolitik dan geo-ekonomi, serta perubahan iklim.
  5. Terdapat kebutuhan transformasi paradigma, ekonomi, dan kelembagaan tata kelola di Indonesia untuk memelihara keberlanjutan pembangunan nasional di masa mendatang, serta penyelarasan/sinkronisasi antara RPJPN dengan RPJPD di daerah.

Melalui FGD ini diharapkan akan mendapatkan informasi mengenai tantangan global, nasional, dan lokal dalam perumusan dan pembahasan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045. Menyampaikan masukan dan saran mengenai perencanaan pembangunan agar lebih sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan daerah; dan membahas pandangan dan pendapat DPD RI atas Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.

Adapun keluaran atau output yang diharapkan dari kegiatan FGD yakni,
1. Teridentifikasinya permasalahan mengenai Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045;
2. Mendapatkan masukan dan saran mengenai RPJPN ini agar lebih sesuai dengan aspirasi, kebutuhan daerah serta karakteristik masing-masing daerah;
3. Mendapatkan masukan dalam penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI atas RUU RPJPN 2025-2045.

Sementara itu Wakil Rektor IV Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika,MKes. dalam sambutannya mengatakan FGD merupakan salah satu langkah penting dalam menjaring masukan dan saran dari berbagai pihak di daerah untuk memperkaya pandangan dan pendapat DPD RI. Universitas Udayana mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk interaksi yang konstruktif antara DPD dengan stakeholder di daerah yang dalam hal ini adalah daerah Bali.

“Kami Universitas Udayana mengucapkan terima kasih karena telah dipercaya sebagai tuan rumah dari diskusi yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RPJPN 2025-2045.

Dijelaskan semangat untuk tumbuh dan maju bersama menuju Indonesia emas, selaras dengan nilai-nilai yang diusung oleh Universitas Udayana yang diilhami oleh kearifan budaya Bali yang diantaranya adalah konsep Astra Brata yaitu kepempimpinan dengan panutan pada sifat-sifat alam semesta. FGD harapnya mampu memberi motivasi untuk mencapai visi Indonesia emas melalui partisipasi publik yaitu interaksi antara stakeholder di daerah dengan para wakilnya di DPD RI.

Tiga narasumber diskusi yakni Prof. Suka Arjawa, Dr. Nengah Punia dan Ketua Bappeda Bali Wiasthana Ika Putra pada intinya menekankan pentingnya fokus dalam pemberdayaan sumber daya yang ada dan pembangunan agar mengintegrasikan kearifan lokal yang ada. Kearifan lokal mengandung nilai-nilai yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu dalam pembangunan harus memperhatikan kearifan lokal ini.

Adapun Pimpinan dan Anggota Komite IV yang hadir dalam FGD yakni Novita Anakotta, S.H., M.H Wakil Ketua Komite IV/Prov. Maluku, Fernando Sinaga, S.Th Wakil Ketua Komite IV/Prov. Kalimantan Utara, Dr. Made Mangku Pastika, M.M Koordinator Tim/Prov. Bali, Alexander Fransiscus Prov. Kep. Bangka Belitung, Riri Damayanti John Latief, S.Psi., M.M Prov. Bengkulu, Prof. Jimly Asshiddiqie Prov. DKI Jakarta, Casytha A. Kathmandu, S.E., M.Fin Prov. Jawa Tengah, Muhammad Afnan Hadikusumo Prov. D.I.Y., Evi Zainal Abidin Prov. Jawa Timur, H. Sukiryanto, S.Ag Prov. Kalimantan Barat, Hj. Yustina Ismiati, S.H., M.H Prov. Kalimantan Tengah, Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D. Prov. Sulawesi Utara, H. Almalik Pababari Prov. Sulawesi Barat, H. Ahmad Syaifullah Malonda, SP Prov. Sulawesi Tengah, Dr. MZ. Amirul Tamim, M.Si Prov. Sulawesi Tenggara, H. Ahmad Sukisman Azmy, S.Hum Prov. NTB, Hilda Manafe, S.E., M.M Prov. NTT, M. Sanusi Rahaningmas, M.MSIp Prov. Papua Barat dan Pdt. Ruben Uamang Prov. Papua. (bas)