“Gadai Tanah” Pegadaian, Dukung Produktivitas Lahan Pertanian
(Baliekbis.com), PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar terus melakukan inovasi untuk pengembangan layanannya ke masyarakat, termasuk dalam mendukung kegiatan petani.
“Sakarang kita ada layanan untuk pemberdayaan sektor pertanian. Program yang dikemas dalam ‘gadai tanah’ ini akan mendukung petani dalam usaha pertaniannya,” ujar Pimpinan PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah di sela-sela peringatan HUT ke-118 PT. Pegadaian (Persero), Senin (1/4) di Renon Denpasar.
Peringati HUT kali ini berlangsung meriah diikuti seluruh karyawan. Sebelum puncak peringatan 1 April yang diisi kegiatan “Employee Gathering” serta donor darah, juga digelar POP (Pekan Olahraga Pegadaian) dan Perlombaan Kantor Cabang.
Nuril Islamiah mengatakan saat ini Pegadaian sudah banyak melakukan perubahan. Di antaranya segi layanan yang sudah digital serta program investasi. “Yang ingin investasi juga tak harus besar, seperti dengan hanya Rp6 ribuan sudah bisa investasi emas,” jelasnya.
Pegadaian juga mendukung sektor pertanian. “Jadi petani yang memiliki tanah dan siap untuk ditanami, bisa dibantu permodalannya untuk membeli sarana produksi (saprodi), mulai bibit hingga panen,” jelas Nuril. Dan petani bisa mengembalikan kewajibannya setelah panen.
Ditanya kemungkinan terjadinya gagal panen, menurutnya pihaknya sudah ada kajiannya termasuk asuransi bagi petani. “Yang pasti kita ingin petani bisa berkembang,” tambahnya. Jadi tanah-tanah produktif bisa jadi jaminan untuk pengembangannya.
Ditambahkan untuk produk gadai tanah ini pihaknya bukan melihat nilai asetnya, tapi berapa petani membutuhkan biaya untuk tanam hingga panen. Selain bantu petani, Pegadaian juga mendukung usaha kecil yang belum bankable melalui Produk Umi (Ultra Mikro). “Tapi nilainya baru Rp10 juta,” tambahnya.
Terkait gadai tanah ini, Vice President (Deputi Bisnis) PT Pegadaian (Persero) Area Denpasar Sucahya P. Laksana di sela-sela perayaan HUT ke-118 menambahkan produk baru ini dari unit usaha syariah yang sudah diterapkan di seluruh Indonesia. “Peminatnya sangat besar karena jangkauannya bukan semata tanah-tanah pertanian juga tanah produktif lainnya,” ujarnya.
Intinya produk ini bertujuan membantu pengembangan tanah-tanah agar bisa meningkatkan nilai ekonominya. Sehingga yang bisa memperoleh dana selain petani, pengusaha juga kalangan profesional. Di Bali layanan ini ada di Denpasar serta Singaraja. Pihaknya juga kerja sama dengan notaris dan BPN. Maksimal tahap awal nilainya Rp200 juta. (bas)