Galakkan Kedisiplinan Petugas, Satops Patnal Pas “Turun Gunung” Gelar Inspeksi Mendadak
(Baliekbis.com), Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli minim pelanggaran dalam inspeksi mendadak penggunaan atribut pakaian dinas yang dilaksanakan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) seusai apel disiplin Senin, (24/5).
Satops Patnal PAS merupakan salah satu unsur Internal Control yang dimiliki dengan salah satu fungsinya yakni menegakkan kedisiplinan petugas. “Dalam komponen kedisiplinan selain kehadiran dan kepatuhan kode etik, berpakaian dan penggunaan atribut juga menjadi intrumen pengawasan,” ungkap Febriansyah, Amd.IP., SH, Kepala Rutan sekaligus penanggungjawab Satops Patnal PAS Rutan Bangli.
Ia mencoba menggalakkan kembali kedisiplinan jajarannya melalui giat Inspeksi ini. Satu persatu kelengkapan atribut pegawai dicek, mulai dari name tag, tanda pangkat, hingga sepatu tanpa terkecuali. “Kerapian penggunaan pakaian dan atribut dinas mungkin terlihat sepele, namun hal itu merupakan sebuah cerminan dari disiplin diri,” ujar Kepala Rutan.
Koordinator tim Satops Patnal Pas, Dewa A. G. P. Asmara juga menuturkan, Mengenai pakaian dan atribut dinas memiliki dasar hukum, sehingga seyogyanya memang harus dipatuhi secara utuh. “Mulai dari hal kecil, yakni menjaga penampilan saat bertugas diltambah dengan kesiapan untuk memberikan peforma melayani yang baik, itu merupakan satu paket yang kita inginkan,” tuturnya.
Kepala Rutan mengapresiasi jajarannya yang telah berpakaian serta beratribut lengkap. “Terimakasih kepada semua petugas yang telah tertib dan patuh dengan peraturan, sehingga tim satops patnal nihil temuan pelanggaran pada sidak hari ini,” kata Ka. Rutan Untuk kedepannya, lanjut Febriansyah, ia berharap prestasi ini jangan sampai menurun, tim akan secara berkala melaksanakan inspeksi serupa dengan waktu yang tidak terduga. “Satops Patnal tidak akan segan-segan melaksanakan tindakan tegas kepada pegawai yang melanggar, sistem punishment & reward akan tetap berjalan,” tegasnya. (hrb)