Gelar Acara Ngopi Bareng, Sekda Dewa Indra Ajak Media Berkolaborasi Penuhi Hak Publik

(Baliekbis.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengajak awak media memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk memenuhi hak publik. Ajakan itu disampaikannya di hadapan para jurnalis yang hadir pada acara ngopi bareng di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/9/2024). Kegiatan yang melibatkan pimpinan perangkat daerah Pemprov Bali, awak media cetak, elektronik, dan online ini digelar dalam suasana santai di kebun sisi timur Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Mengawali paparan singkatnya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Pemprov Bali kepada para pewarta. “Pagi ini kita menyisihkan waktu untuk ngopi bareng. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghormatan atas kebersamaan yang telah berhasil kita bangun. Acaranya memang hanya sekadar ngopi bareng, tapi momentumnya mahal karena kita tak sering-sering bisa bertemu secara khusus seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebersamaan antara jajaran Pemprov Bali dan para pewarta bisa terjalin dengan baik karena adanya kesamaan tugas yang berkaitan dengan kepentingan publik. “Lembaga pemerintah melaksanakan kewajiban menjalankan berbagai program pembangunan, sementara media melaksanakan tugasnya dalam penyebarluasan informasi. Dengan bantuan awak media, masyarakat memperoleh informasi terkait dengan rencana, kebijakan, dan program pembangunan,” terangnya.

Selanjutnya, birokrat kelahiran Singaraja ini mencontohkan andil media dalam menyukseskan pelaksanaan program Pemprov Bali. “Yang paling aktual adalah relaksasi pajak. Kebijakan ini mendapat respons sangat baik, terbukti dari tingginya antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka,” urainya. Menurut dia, program ini berhasil karena informasi tersampaikan hingga ke pelosok. “Informasi ini bisa sampai ke pelosok karena berita yang rekan-rekan rilis dan sebarkan melalui media masing-masing,” imbuhnya sembari menyampaikan terima kasih kepada para awak media. Selain relaksasi pajak, Pemprov Bali juga sangat terbantu dalam penyebarluasan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK yang tahun ini berjalan sangat baik. Demikian pula Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang sejauh ini terlaksana cukup baik.

Pada bagian lain, Sekda Dewa Indra juga menyinggung keistimewaan media yang memiliki fungsi two-way traffic. Selain membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, media juga kerap mengangkat isu terkait deviasi atau penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan. “Kami banyak mendapat feedback dari pemberitaan di media, saat ada program pembangunan yang pelaksanaannya menyimpang atau mengalami deviasi,” terangnya.

Menutup paparannya, Sekda Dewa Indra meminta awak media tak segan-segan menyampaikan informasi manakala menemukan penyimpangan program pembangunan. “Kita ngopi bareng hari ini, jangan diartikan kalau rekan media tak boleh kritis lagi. Jangan khawatir, kami tidak akan tersinggung atau marah. Kami akan merespons setiap informasi yang disampaikan. Ini adalah bagian dari cara kita dalam memperbaiki kualitas layanan publik,” tandasnya.

Pada sesi wawancara, awak media menanyakan tindak lanjut berbagai isu yang sedang berkembang, mulai dari rencana moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali, upaya mengatasi kemacetan, hingga kasus Landak Jawa yang menyeret seorang Krama Bali.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana moratorium, Sekda Dewa Indra menerangkan bahwa rencana tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap keberadaan sawah produktif yang makin terdesak oleh bangunan sarana akomodasi pariwisata seperti hotel dan vila. “Tentu ini membutuhkan upaya bersama untuk melakukan pengendalian. Pariwisata kita jaga pertumbuhannya, namun keberadaan sawah produktif juga harus kita pertahankan agar produksi pangan tidak turun,” jelasnya. Berdasarkan analisis situasi, muncul wacana untuk menata kembali ruang yang ada agar sawah produktif dapat dipertahankan. “Oleh karena itu, kita butuh jeda waktu untuk melakukan pemetaan dan inventarisasi ulang. Bahasa kerennya moratorium. Sebab kalau terus berjalan tanpa ada jeda, kita tak bisa melakukan penataan ulang,” ungkapnya.

Setelah terpetakan dengan baik, pembangunan dapat kembali dilanjutkan. Sekda Dewa Indra berpendapat bahwa pembangunan adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa ditolak atau dihentikan karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, mempertahankan ruang yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan juga tak kalah penting. “Rencana ini masih digodok di Kemenkomarves untuk nantinya dituangkan dalam regulasi,” sebutnya.

Terkait isu kemacetan, Pemprov Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya membangun sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Sedangkan menyangkut kasus Landak Jawa yang menyeret seorang Krama Bali, Sekda Dewa Indra tak berkomentar banyak. Ia yakin aspirasi masyarakat yang berkembang di berbagai media akan menjadi pertimbangan bagi penegak hukum dalam memutuskan kasus ini. Guna mencegah terulangnya kasus serupa, ia akan mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar ke depannya lebih mengintensifkan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi.

Kegiatan ngopi bareng wartawan yang digagas Sekda Dewa Indra mendapat apresiasi dari Plt. Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana. Ia menyebutkan bahwa ini adalah pertemuan yang sangat membahagiakan dan mengobati rasa rindu awak media. “Ini menandakan bahwa Pemprov Bali adalah partner luar biasa yang membuka pintu selebar-lebarnya untuk masadu ajeng,” ucapnya. Dira Arsana berharap, di tengah keterbatasan anggaran, pemprov tetap bisa menjadi partner yang sehat bagi media yang tumbuh dan berkembang di Bali. (pem)