Genjot Pendapatan, Dr. Mangku Pastika: Dorong Intensifkan Pemasukan dari Pariwisata

(Baliekbis.com), Anggota DPD RI dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika, M.M. mengatakan mewujudkan Bali Era Baru yakni Bali yang hijau, tangguh dan sejahtera perlu dana yang sangat besar. Oleh karena itu perlu menggali dan mengintensifkan potensi yang ada selain dukungan dana pusat.

“Penting mengintensifkan pemasukan dari sumber-sumber yang ada termasuk pariwisata,” ujar Mangku Pastika saat Reses, Selasa (6/8) di Kantor DPD Perwakilan Bali, Renon Denpasar.

Reses mengangkat Tema: “Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda tentang Pariwisata” dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara, Ketut Ngastawa dan Nyokan Wiratmaja menghadirkan narasumber Kadisparda Bali, Kepala Bapenda Bali, Biro Hukum Setda Prov. Bali dan Ketua Forkom Desa Wisata Bali.

Menurut Mangku Pastika Bali setelah memiliki UU Provinsi akan memberi peluang lebih luas untuk mengembangkan sumber-sumber yang dimiliki untuk memeratakan dan memajukan pembangunan.

Seperti pemungutan kepada wisman yang sudah diberlakukan sejak 14 Februari lalu, juga penggalian pendapatan dari PHR. “Dengan makin banyaknya wisatawan yang datang, maka potensi PHR (Pajak Hotel dan Restoran) sangat besar kalau bisa intensif pemungutannya. Juga dari sumber lainnya,” ujar Gubernur Bali 2008-2018 ini setelah mendengar pemaparan dari Bapenda dan Disparda Bali terkait potensi dan tantangan yang ada saat ini.

Kepala Bapenda Made Santha mengatakan dengan adanya sejumlah aturan baru akan berpengaruh bagi pendapatan Provinsi Bali. Seperti kendaraan listrik yang bebas pajak.

“Pertumbuhan kendaraan listrik melonjak 300 persen dan jumlah kendaraan listrik saat ini 8 ribuan termasuk seribu di antaranya roda empat. Ini jelas mempengaruhi pendapatan ke depannya,” jelas Santha.

Juga dana bagi hasil pajak kendaraan. Menurut Santha mulai Januari 2025 nanti, pemda kabupaten/kota akan mendapat 64 persen. Sedangkan pemprov mendapat sisanya, 36 persen. Sebelumnya porsi pemprov 70 persen dan pemkab/kota 30 persen. Kondisi ini jelas akan menyebabkan penurunan pemasukan.

Santha menambahkan pendapatan Bali 70 persen lebih dari pajak kendaraan bermotor. Tahun 2019 pendapatan daerah Rp4 triliun, saat covid tahun 2000 Rp3 triliun, pada 2023 mulai normal yakni Rp4,6 triliun. Tahun 2024 ditarget bisa lebih dari tahun 2023.

Untuk pemasukan dari pariwisata juga belum optimal khususnya pungutan Rp150 ribu bagi wisman yang ke Bali. “Saat ini baru sekitar 30 persen yakni rata-rata sekitar Rp800 juta-Rp1 miliar per harinya,” jelas Kadisparda Bali Tjok. Bagus Pemayun.

Pihaknya masih berupaya melakukan pembenahan di lapangan dan melakukan kolaborasi dengan pihak terkait sehingga pungutan bisa terus ditingkatkan.

Sementara itu Ketua Forkom Desa Wisata Prov. Bali Made Mendra mengatakan Bali ini hebat karena destinasinya bukan hotelnya. Destinasi ini berada di desa. “Ini yang menyebabkan turis itu datang. Namun sejauh ini desa jarang dilibatkan. Desa wisata kerap dibicarakan tapi implementasinya di desa minim,” ujarnya. (bas)