Gianyar Menuju KLA
(Baliekbis.com), Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) belum sepenuhnya bisa disematkan Gianyar. Pasalnya, dari 70 desa/kelurahan yang ada, baru 4 desa dan 1 kelurahan atau sekitar 7 persen yang sudah ditetapkan sebagai Layak Anak. Masih minimnya desa/kelurahan yang berstatus Layak Anak diakui Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A P2KB) Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, disela-sela Pelatihan Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak pada 10 Desa yang menginisiasi di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Kamis (25/10).
Menurut Cok. Trisnu, ini disebabkan belum adanya komitmen dari desa/kelurahan untuk bisa ditetapkan sebagai Layak Anak untuk mendukung Gianyar menuju KLA. “Salah satu kendalanya adalah masalah anggaran, sebab beberapa indikator sebagai desa/kelurahan Layak Anak memerlukan biaya yang tidak sedikit” ungkap Cok. Trisnu. Kendati demikian, kata Cok Trisnu, jika aturan mengijinkan desa/kelurahan bisa menggunakan dana desa/kelurahan untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak yang digelontorkan dari pemerintah pusat.
Sementara Kabid Perlindungan Anak, A.A. Istri Sri Laksmi Paramita Dewi yang menjadi narasumber dalam pelatihan Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak menyampaikan, meskipun baru 4 desa dan 1 kelurahan yang ditetapkan sebagai Layak Anak, namun secara umum seluruh desa/kelurahan yang ada di Gianyar sebagian besar sudah memenuhi indikator sebagai Layak Anak. “Hanya ada beberapa indikator saja yang belum terpenuhi, salah satunya tersedianya sarana prasarana bermain. Sementara rata-rata pemenuhan hak-hak anak sudah terpenuhi seperti hak untuk sekolah, bermain dan kesehatan ,” terang Agung Laksmi.
Dijelaskan, untuk menjadi Desa/Kelurahan Layak Anak ada 5 indikator yang harus dipenuhi desa/kelurahan yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus, serta 1 kelembagaan berupa administrasi kebijakan desa. “Kami secara bertahap melaksanakan pelatihan Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak . Untuk hari ini (Kamis), 10 desa/kelurahan yang ikut dan nantinya akan deklarasi sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak ,” terang Agung Laksmi.
Ditambahkan, jika seluruh desa/kelurahan sudah berstatus Layak Anak, maka dipastikan Gianyar akan naik kelas menjadi Utama. Saat ini Gianyar masih tingkat Nindya, sejak pertama kali deklarasi tahun 2014 lalu. Tahun 2015 naik tingkat menjadi Madya, tahun 2017 dan 2018 berada pada tingkat Nindya. “Untuk itu kami mohon komitmen desa/kelurahan yang lain untuk menjadikan desa.kelurahannya Layak Anak,” tegas Agung Laksmi.
Sementara 4 desa/kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak adalah Melinggih kelod, Batuan, Batuan Kaler, Saba,dan Kelurahan Gianyar. Dalam pelatihan Gugus yang digelar dua hari tersebut dihadiri perwakilan dari 10 desa yang sudah berkomitmen menjadi Desa/Kelurahan Layak Anak sebagai upaya dukungan mewujudkan Gianyar menuju KLA. (ngr)