Giliran Hanura Munculkan Paket SGB-GPS
(Baliekbis.com), Suhu politik menjelang Pilgub Bali 2018 semakin menghangat dengan munculnya sejumlah tokoh yang dijagokan bakal memimpin Bali lima tahun ke depan menggantikan posisi Mangku Pastika yang akan habis masa jabatannya 2018 nanti. Setelah DPP PDI-P mengeluarkan paket Koster-Ace, sejumlah partai yang tergabung dalam KRB (Koalisi Rakyat Bali) tak mau ketinggalan. Meski belum melahirkan paket resmi, namun dua nama yakni Ketut Sudikerta dan IB Rai Dharmawijaya Mantra disebut-sebut sudah mendapat prioritas untuk diusung menjadi paslon dalam pilgub. “Namun siapa calon gubernurnya dan wakilnya masih belum diputuskan,” ujar sebuah sumber usai mengikuti pertemuan di Renon, Sabtu (11/11) malam.
Selain kedua paslon tersebut, kini muncul paslon SGB-GPS yang diusulkan DPD Partai Hanura. “Sesuai hasil rapat yang dihadiri jajaran pengurus Partai Hanura dari tingkat DPD dan DPC disepakati nama Ketut Sudikerta (SGB) untuk calon gubernur bersama GPS sebagai wakilnya diusulkan ke DPP Hanura untuk dimintakan persetujuannya,” ujar Wakil Ketua DPD Hanura Kadek Cita Ardana Yudhi,S.H. usai pertemuan di Renon (13/11). Usulan yang juga diketahui Wakil Ketua Umum DPP Hanura Gde Pasek Suardika (GPS) itu rencananya akan dikirim ke DPP, Selasa (14/11). “Selanjutnya kita tinggal menunggu keputusan dari Pusat,” tegas mantan Ketua KPUD Buleleng tersebut. Langkah Hanura mengusulkan Sudikerta tambah Kadek Cita sudah melalui sejumlah pertimbangan di antaranya telah adanya komunikasi dengan sejumlah parpol lain termasuk dengan Sudikerta. Sementara Gde Pasek Suardika yang kini duduk di DPD RI mengatakan pihaknya siap mengemban tugas yang diberikan partai. “Sebagai kader tentu kita harus siap,” tegasnya. Pasek menegaskan siapapun nanti yang memimpin Bali harus mampu membuat terobosan yang realistis untuk memajukan Bali. “Salah satunya bagaimana memeratakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya. Pilgub Bali sangat berpotensi diikuti tiga pasangan calon (paslon). Selain PDI-P yang memiliki 24 kursi dipastikan melahirkan paslon, Golkar dengan 11 kursi juga bisa membuat paslon sendiri tanpa harus berkoalisi karena dengan jumlah tersebut sudah memenuhi syarat. Jadi dengan sisa kursi lagi 20 di DPRD Bali membuka peluang untuk lahirnya satu paslon lagi melalui koalisi. Dengan waktu yang masih cukup yakni batas pendaftaran calon yang akan dimulai pada tanggal 8 Januari mendatang maka berbagai kemungkinan bisa terjadi. (bas)