Giri Prasta: PHR Untuk Kembangkan Desa Wisata

(Baliekbis.com), Guna menyosialisasikan bantuan penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa dan sejumlah pimpinan perangkat daerah melaksanakan tatap muka atau simakrama dengan kepala desa, lurah, kepala lingkungan/kepala dusun, bendesa pakraman dan kelihan banjar pakraman se-kabupaten Jembrana, Kamis (20/7/2017).

Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut  Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wabup I Made Kembang Hartawan. Bupati Giri Prasta menyampaikan, bantuan yang berasal dari penyisihan PHR Badung tersebut bertujuan untuk pemerataan manfaat pariwisata. “Kita terdiri dari satu kota dan delapan kabupaten agar sama dapat dan sama rasa manfaat dari pariwisata ini, khususnya enam Kabupaten penerima PHR, termasuk Jembrana,” ungkapnya. Melalui bantuan penyisihan PHR tersebut, Giri Prasta berharap ada wujud nyata yang bisa dihasilkan. Salah satu yang ditekankannya adalah pengembangan pariwisata di Bumi Makepung. Oleh karena itu, Bupati yang dikenal ‘bares’ ini mendorong terbentuknya desa wisata di Jembrana. “Kami ingin mewujudkan sistem one island one management dan one stop destination. Jika Jembrana bisa mengembangkan desa wisata, apalagi selama ini terkenal memiliki seni makepung, kita bisa saling bersinergi antarkabupaten dan kota, sehingga pariwisata ini merata,” jelasnya.

Giri Prasta mencontohkan Karangasem terkenal dengan wisata religi, Klungkung melalui keindahan pulau-pulau kecil di Nusa Penida, Gianyar melalui seni, Denpasar melalui budaya, Tabanan melalui subak Jati Luwih, Bangli dengan kaldera Batur, Badung dengan glamor dan pantainya, serta Jembrana dengan tradisi makepung serta desa wisata. “Dengan desa wisata ini, nantinya bisa dibangun fasilitas penginapan dan sarana prasarana akomodasi yang sudah pasti ada retribusinya,” paparnya. Lebih lanjut, Bupati asal Pelaga, Petang ini menyatakan bantuan penyisihan PHR sudah berdasarkan ketentuan undang-undang, karena pemerintah kabupaten/kota memang diberikan izin untuk membantu pemerintah lainnya. “Dari aspek sosiologis, ini juga sesuai dengan konsep manyama braya,” tegasnya. (ist)