GISA, Inovasi Kependudukan Wajib Bermanfaat Untuk Masyarakat
(Baliekbis.com), Semua inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah yang ada di Kota Denpasar termasuk inovasi kependudukan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hadirnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara sebelum membacakan sambutan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menghadiri acara Pencanangan GISA kependudukan yang dipusatkan di Kantor Perbekel Padangsambian Kelod, Senin (13/8).
Pencanangan GISA yang diisi dengan perekaman e-KTP dan pemutahiran kartu keluarga tersebut yang dihadiri DPRD Kota Denpasar, dan seluruh perbekel/lurah se-Kota Denpasar dan didampingi Kepala Dinas Kependudukan Provinsi Bali.
Disampaikan bahwa masalah kependudukan tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab Dinas Capil melainkan harus menjadi tanggung jawab semua pihak mulai kaling/kadus, kecamatan sampai pada dinas kependudukan. Penanganan permasalahan kependudukan agar terus dilakukan komunikasi dan koordinasi sehingga permasalahan kependudukan dapat diselesaikan dengan baik, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rai Mantra menambahkan, penduduk merupakan subjek dan objek pembangunan. Untuk mewujudkan pembangunan agar bejalan dengan baik diperlukan tertiba administrasi kependudukan. Dengan adanya tertib administrasi kependudukan dapat menekan berbagai dampak permasalahan kependudukan seperti pemukiman kumuh dan keamanan serta permasalahan lainnya. Dari data yang ada menurut Rai Mantra jumlah penduduk Kota Denpasar yang wajib KTP sebanyak 477.582 orang. Sedangkan yang belum perekaman sebanyak 14.223 orang sedangkan untuk kepemilikan akta kelahiran anak mencapai 94%.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar AA Isteri Agung menambahkan pelaksanaa GISA di Kota Denpasar sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI No.470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Pelaksanaan GISA memiliki empat program yaitu program dokumen kependudukan, program pemutahiran data kependudukan, program pemanfaatan data kependudukan dan program melayani administrasi kependudukan. “Kami di Kota Denpasar telah melaksanakan empat program ini sebelum dicanangkan. Namun gebyarnya baru dilaksanakan sekarang,” ujarnya.
Perbekel Padangsambian Kelod I GD Wijaya Saputra mengatakan untuk tertib administrasi kependudukan di wilayahnya semua masyarakat telah menyadari pentingnya manfaat administrasi kependudukan. Mengingat setiap mengurus dokumen apapun penduduk harus mempunyai administrasi yang lengkap. “Hampir semua masyarakat di wilayah Padang Sambian Kelod telah menyadari penting tertib administrasi kependudukan. Untuk itu warga telah melakukan pemutahiran data kependudukan,” ujarnya. (gst)