Gojek & Jumpa Pay Tawarkan Pengurusan Pajak dan Administrasi Kendaraan Bermotor via GoServices
(Baliekbis.com), Gojek, super app terdepan di Asia Tenggara, bekerja sama dengan JumpaPay, pada hari ini meluncurkan layanan GoService untuk memudahkan pelanggan dalam membayar kewajiban pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor. Kerja sama Gojek dan JumpaPay ini merupakan bentuk kolaborasi dalam menghadirkan layanan dengan konsep bisnis Third Party Platform. Pada konsep bisnis Third Party Platform, platform-platform teknologi dapat memperkenalkan produk dan layanan di ekosistem Gojek.
Cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan GoService juga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
GoService menawarkan empat keunggulan utama, yaitu efisiensi waktu, keamanan melalui sistem pembayaran yang terintegrasi, transparansi layanan, dan kenyamanan karena pelanggan dapat memanfaatkan layanan dari rumah. Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo menyatakan, “Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService dalam ekosistem kami, sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat[1]. Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu hingga dua sampai empat jam, kini hanya menjadi lima sampai sepuluh menit. Pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman.”
Sony menambahkan, “Kami berharap kemudahan yang diberikan dalam layanan GoService ini juga dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.” Saat ini layanan GoService dapat digunakan untuk kendaraan dengan kode plat B yang meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Secara bertahap, GoService akan menjangkau kota-kota lain di Indonesia.
Sementara itu, CEO dan Founder JumpaPay Zulfan Fajar menyatakan antusiasme dalam bekerja sama dengan Gojek. “Berangkat dari pengalaman kami sebagai penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kami memutuskan untuk mendirikan JumpaPay pada tahun 2018. Sejalan dengan Gojek, kami percaya teknologi memiliki peran besar dalam memudahkan kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah menjalankan proses pengurusan perpanjangan kewajiban pajak kendaraan dan surat-surat kendaraan terkait lainnya, yang semula sarat dengan tantangan dan hambatan,” ujar Fajar.
Di tengah pandemi COVID-19, JumpaPay memastikan beroperasi dengan mematuhi protokol kesehatan, “JumpaPay mengedepankan protokol kesehatan di lapangan dengan selalu mengikuti imbauan menjaga jarak aman, mencuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta melakukan desinfeksi pada kendaraan,” tambah Fajar.
Penerapan protokol tersebut sejalan dengan komitmen Gojek yang mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K) dalam mendukung produktivitas seluruh pengguna ekosistem, agar dapat terus beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terjaga kesehatannya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengapresiasi kolaborasi Gojek dan JumpaPay sebagai perusahaan karya anak bangsa yang mampu menciptakan dampak positif untuk menjadi solusi dalam bidang pelayanan publik.
“Kami mendukung upaya peningkatan pelayanan publik agar lebih aman, cepat, dan terpercaya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku termasuk dalam rangka meningkatkan angka pembayaran pajak. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan unggul bagi masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Indra.
Berikut adalah biaya terkini jasa GoService, serta Biaya Administrasi dan Biaya Pengiriman (delivery):
- Biaya dasar jasa
○ pengurusan perpanjangan tahunan dan lima tahunan kendaraan untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp40.000, roda empat mulai dari Rp60.000
○ pengurusan Balik Nama untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp125.000, roda empat mulai dari Rp150.000
○ pengurusan Blokir Plat kendaraan roda dua mulai dari Rp150.000, roda empat: mulai dari Rp200.000
- Biaya administrasi untuk seluruh layanan dan jenis kendaraan Rp35.000
- Biaya pengiriman (delivery) dokumen untuk seluruh layanan kendaraan roda dua mulai dari Rp40.000, roda empat mulai dari Rp50.000
Layanan Third Party Platform Gojek Jadi Andalan Masyarakat Penuhi Beragam Kebutuhan
Layanan-layanan Third Party Platform Gojek dewasa ini telah memenuhi kebutuhan pelanggan, yang mencakup antara lain GoGive, GoMed, GoMall, GoFitness, GoSure, GoInvestasi, dan yang kini baru diluncurkan, GoService. Sony mengatakan,“Third Party Platform menjadi salah satu konsep bisnis perusahaan berbasis pengguna loyal, bekerja sama dengan platform teknologi terdepan untuk menghadirkan produk dan layanan yang mempermudah dan menjadi andalan masyarakat dalam aktivitas keseharian.”
“Jangkauan aplikasi dan keandalan teknologi Gojek melalui Third Party Platform menjadikan ekosistem kami sebagai platform yang efektif untuk mendorong para partner bisnis dalam mengembangkan cakupan dan skala bisnis mereka. Hal ini dibuktikan dengan total transaksi berbagai layanan Third Party Platform yang secara kumulatif tumbuh lebih dari tiga kali lipat dalam satu tahun terakhir,” tutup Sony. (ist)