Grab Komit Dukung Penerapan PM 118/2018

(Baliekbis.com), Grab selalu berkomitmen untuk mendukung peraturan pemerintah dimanapun Grab beroperasi. Dalam rangka penerapan PM 118/2018, Grab bersama Direktorat Jenderal Hubungan Darat dan Pemerintahan Provinsi Bali mengadakan acara sosialisasi terkait penerapan PM 118/2018 bersama stakeholders terkait dari pemerintahan dan mitra pengemudi GrabCar di Harris Hotel Sunset Road, Kamis (26/9/2019).

Kegiatan itu merupakan salah satu wujud dukungan Grab Indonesia terhadap peraturan pemerintah dan mewujudkan lingkungan transportasi yang aman dan kondusif, khususnya transportasi online di Bali.

Provinsi Bali merupakan salah satu destinasi wisata terpopuler dan sewa kendaraan seperti motor dan mobil sangat populer. Dengan munculnya transportasi online, hal ini memudahkan para wisatawan saat akan berpindah tempat antarlokasi wisata dan keperluan lainnya. Dengan adanya sosialisasi dan diskusi hari ini diharapkan dapat bermanfaat supaya terdapat penyelarasan peraturan transportasi online antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Sesi sosialisasi di Bali dihadiri oleh Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. Drs. Budi Setiyadi, S.H.,M.Si., Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Bali Drs. Gede Gunawan,M.Si. dan Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno.

Dalam sambutannya Dirjen Budi Setiyadi mengungkapkan dalam pembentukan PM.118/2018 memerlukan 4 kali perubahan untuk membuat peraturan tentang angkutan sewa khusus untuk mengakomodir kepentingan seluruh mitra pengemudi taksi online termasuk para mitra GrabCar.

“Selain itu, melalui penerapan PM 118/2018, kami berharap dapat mengatur keamanan mitra pengemudi dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana mitra pengemudi GrabCar harus mempunyai kompetensi agar dapat menjamin terciptanya kenyamanan pengguna jasa,” jelas Budi.

Budi berharap kepada mitra pengemudi GrabCar terkait ketentuan dan proses perizinan dari mitra pengemudi online agar mematuhi PM 118/2018. Hal tersebut diamini Kadishub Provinsi Bali yang juga siap untuk melaksanakan PM 118 agar dapat terjalin situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Bali.

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menambahkan Grab selalu berkomitmen untuk mendukung peraturan pemerintah dimanapun beroperasi.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap para mitra pengemudi kami mendapatkan penjelasan lengkap terkait penerapan PM 118. Semoga melalui diskusi ini Grab dan pemerintah dapat bersama-sama menerapkan peraturan ini dengan baik,” ujarnya.

Grab sebagai aplikator resmi di Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah untuk menjalankan PM 118. Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat, bahwa sekalipun secara aturan peranan UMKM dimungkinkan, tetapi pemerintah menganjurkan dan akan lebih baik jika para mitra pengemudi dapat bergabung di bawah naungan koperasi yang dapat memberikan manfaat lebih melalui kebersamaan.

Grab saat ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa badan hukum di Provinsi Bali yang dapat membantu mitra agar dapat terdaftar sebagai armada resmi yang dapat beroperasi dengan tujuan jangka panjang untuk mendukung lingkungan transportasi yang kondusif.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara mitra GrabCar dengan Dirjen Perhubungan Darat terkait proses penerapan PM 118 di Provinsi Bali, perizinan dan situasi terkini terkait transportasi. (bas)