Gubernur Koster Dukung Penggunaan QRIS di RS Pemerintah di Bali
(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penggunaan transaksi QRIS (QR Code Indonesia Indonesian Standard) pada rumah sakit pemerintah di Pulau Dewata. Sebab hal ini bagian dari bertransaksi secara digital yang selaras dengan Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
“Saya berharap program QRIS ini cepat berjalan di Provinsi Bali menembus instansi-instansi yang memang membutuhkan transaksi cepat yang bukan saja cepat, namun aman dan modern. Satu tata kehidupan yang baru kita jalankan sekarang sebagai satu gaya hidup disiplin kita di Bali,” ujar Gubernur Koster saat acara Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru Melalui Transaksi QRIS Pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Bali yang berlangsung di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Sanur, Denpasar, Jumat (24/7).
Dikatakan Gubernur Koster, pada saat ini bukan lagi menuju Bali Era Baru tetapi sesungguhnya sudah masuki Bali Era Baru. Karena pandemi Covid-19, semua pihak dituntut belajar akan berbagai hal baru termasuk beradaptasi pula terhadap kebiasaan baru dalam bertransaksi. “Itu memang betul-betul kita diberikan pengetahuan di dalam menjalankan kehidupan dengan satu tatanan yang baru, satu gaya baru, satu model baru. Hari ini kita dapat pelajaran baru lagi, dimana bertransaksi secara digital, dana aman,” ungkapnya.
Untuk itu ia menyatakan sangat mendukung terhadap penerapan QRIS yang dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, sebagai lembaga keuangan perbankan milik pemerintah daerah yang berperan menjadi motor penggerak serta pembangunan perekonomian Bali.
“Saya sangat mendukung, karena Pemprov Bali ada sahamnya di sana. Makin maju BPD, makin bagus. Makin banyak dapat bagian untuk ke APBD Provinsi Bali. Saya mengamati BPD sekarang makin bagus, makin maju tata kelolanya. Dalam konteks ini, kita akan memulai aktivitas perekonomian di Bali. Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah memberikan arahan pada tanggal 15 Juli yang lalu agar pada triwulan ketiga ini, harus dilakukan operasi yang lebih progresif dalam menghidupkan perekonomian di seluruh Indonesia melalui pemerintah daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota agar mulai ada dinamika kehidupan masyarakat di bidang ekonomi,” terangnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini menambahkan Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juli lalu, dengan secara resmi membuka sejumlah objek wisata untuk masyarakat lokal Bali.
Selanjutnya tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dengan aktivitas diperluas terhadap sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara. Kemudian apabila semua berjalan lancar, maka tahap ketiga akan dilaksanakan tanggal 11 September 2020 dengan dibukanya pariwisata Bali untuk turis mancanegara.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menyampaikan bahwa Rumah Sakit Bali Mandara saat ini menjalankan pembayaran secara tunai dan nontunai diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS).
Menurutnya, empat rumah sakit Pemprov Bali telah melaksanakan SIM RS dengan seluruh layanannya terintegrasi antara satu dengan lainnya. Mulai dari pendaftaran di poliklinik, radiologi, laboratorium, kamar operasi dan seterusnya. Sehingga pembayaran atau transaksi dapat dilihat secara real time.
“Tentu dengan QRIS akan semakin memudahkan pembayaran di rumah sakit. Dengan pembayaran nontunai ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi rumah sakit karena akan mengurangi less contact antara petugas dan pengguna. Tentu sistem pembayaran akan lebih mudah dan lebih aman karena dengan dengan protokol kesehatan saat ini tentu kita akan mengurangi kontak dengan pasien, dengan petuga,” terangnya.
Direktur Utama BPD I Nyoman Sudharma menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 terdapat 14 sektor kegiatan dalam rangka penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru. Seluruh rumah sakit di bawah Pemprov Bali telah terintegrasi dalam sistem pembayaran nontunai.
Ia mengatakan dengan penggunaan QRIS sebagai transasksi digital akan lebih akuntabel dan pengelolaan keuangan pemerintahan menjadi semakin lebih baik.
“Paling tidak kami bisa memberikan support dalam mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dan selama ini seluruh kabupaten/kota, saya lihat mendapatkan predikat itu,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa BPD Bali merupakan bank kedua yang mendapatkan izin untuk penerapan QRIS per tanggal 18 Desember 2019 lalu. Sudharma berharap ke depan transaksi seperti ini bisa berjalan dengan baik mengingat BPD Bali saat ini juga melaksanakan program pemulihan ekonomi dengan memberikan program restrukturisasi kredit kepada nasabah-nasabah UMKM yang bertujuan untuk membangkitkan kembali ekonomi Bali.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan penerapan QRIS di rumah sakit pemerintah di Bali merupakan yang pertama di Indonesia. Dikatakan Trisno, QRIS menjadi alat transaksi digital yang cepat, mudah, murah dan handal.
“Penerapan QRIS di Rumah Sakit milik pemerintah di Bali ini, saya rasa merupakan yang pertama di Indonesia. Transaksi dengan QRIS akan menguntungkan semua usaha, baik lembaga-lembaga, usaha milik daerah, maupun juga UMKM. Karena sistemnya transparan dan langsung masuk. QRIS BPD Bali itu uangnya langsung masuk, kalau bank lain masih harus menunggu beberapa hari baru masuk uangnya,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong BPD Bali untuk terus meningkatkan jumlah merchant menggunakan QRIS dalam transaksinya agar perekonomian Bali bisa kembali menggeliat.
Tatanan Kehidupan Bali Era Baru Melalui Transaksi QRIS kali ini diterapkan pada 4 (empat) Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Bali. Yakni RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Jiwa Provindi Bali dan RE Puri Raharja. Selain itu juga diserahkan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada keempat Rumah Sakit.
Hadir pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda
Seperti diketahui, QRIS atau QR Code Indonesia Indonesian Standard adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, di mana satu QR Code dapat dipindai oleh seluruh aplikasi yang menyediakan pembayaran dengan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. (pem)