Gubernur Koster Lantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Dan Pengukuhan Kepala Kantor Regional X BKN
(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah pejabat baru Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur serta mengukuhkan Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paulus Dwi Laksono di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali Denpasar, Kamis (12/11).
Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya atas kerja sama serta sinergitas yang telah terbentuk dengan jajaran BPKP Provinsi Bali dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pemberian asistensi penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Ditambahkan meskipun Pemprov Bali telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali secara berturut turut, hal ini tidak membuat pihaknya berpuas diri. Namun sebaliknya berupaya bekerja lebih giat lagi, lebih cermat lagi dalam penyusunan serta penggunaan anggaran. Sehingga anggaran yang ada tidak hanya digunakan secara benar, efektif efisien tetapi juga memberikan output dan outcome yang nyata dan berguna nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depannya, Gubernur Koster berharap agar BPKP bisa lebih progresif dalam menentukan tolak ukur predikat WTP, di mana tidak hanya berdasarkan pada pengelolaan keuangan yang baik, akuntabel dan transparan tetapi juga seberapa besar kebermanfaatan dan output dari anggaran yang dipergunakan bagi masyarakat.
Kepada Kepala BKN yang baru saja dikukuhkan, Gubernur Koster meminta agar terus melakukan reformasi serta evaluasi terhadap berbagai kebijakan dalam penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang manajemen kepegawaian.
Upacara pelantikan dan pengukuhan pada pagi hari ini turut dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali serta undangan lainnya. (pem)