Gubernur Koster Tegaskan Postur Penyusunan APBD Provinsi Harus Sehat
(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster menekankan arah penyusunan APBD harus berpedoman pada prinsip-prinsip postur APBD yang sehat dan berkualitas.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-15 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (13/8).
Gubernur Koster mengatakan prinsip pertama APBD yang sehat adalah harus berimbang antara sisi pendapatan dengan sisi belanja. “Yang kedua, terukur, yang ketiga, cermat. Dan yang keempat, memberi kepastian, karena APBD itu dibentuk dengan peraturan daerah,” sebut mantan anggota DPR RI.
Sebab menurut Gubernur, hal itu mengikat secara hukum, hingga yang tertuang dalam APBD harus memberi kepastian.
Untuk itu lanjutnya, tidak boleh berubah secara tiba-tiba akibat salah ukur serta kekurang cermatan dari sisi pendapatan maupun sisi belanja.
“Berubah dari sisi yang negatif. Artinya mengakibat kerugian kepada para pihak yang akan menerima APBD itu sendiri sebagai realisasinya. Jadi dia harus sehat,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Namun ditambahkan Gubernur asal Desa Sembiran ini, bukan berarti tidak boleh ada defisit antara pendapatan dengan belanja. Asalkan besaran defisit tersebut telah dihitung secara matang akan sumber-sumber untuk menutupinya.
Oleh karena itu, postur APBD mesti terukur, dan tidak boleh asal-asalan. Penyusunan APBD yang pendapatannya tidak cukup, defisitnya besar dan ketiadaan sumber untuk menutupinya akan berbahaya sebab berdampak terhadap masyarakat.
“Dampaknya luas kepada segi kehidupan yang akan bergantung pada sumber pembiayaan APBD itu sendiri.,” tegas Gubernur Koster.
Ditegaskan Gubernur Koster, postur APBD yang sehat dan berkualitas akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pula. “Yang ketimpangannya antara pendapatan kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya itu tidak terlalu jauh gap-nya,” terangnya.
Menurutnya saat ini, rasio gini Bali sudah sangat bagus dan lebih baik dari angka rasio gini nasional. Selain itu pertumbuhan ekonomi berkualitas ditandai dengan pengurangan angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.
“Jadi prinsip dasar dalam merancang desain APBD, posturnya harus selalu mendasarkan diri pada prinsip-prinsip itu, sehingga tidak terjadi suatu yang di luar dugaan. Tiba tiba semua berubah menjadi berantakan,” jelasnya. (ist)