Gubernur Surati Bupati/Walikota Minta Tangani Pengungsi dengan Baik

(Baliekbis.com), Gubernur Made Mangku Pastika meminta Bupati/Walikota ikut ambil bagian dalam penanganan dampak erupsi Gunung Agung. Hal tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Nomor 361/12675/Set/BPBD tertanggal 29 November 2017 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Bali.  Sebagaimana diinformasikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH,MH dalam siaran persnya, Kamis (30/11), dalam suratnya, Gubernur Pastika menginstruksikan beberapa hal kepada Bupati/Walikota. Pertama, meminta Bupati/Walikota bersama-sama melaksanakan tugas kemanusiaan yaitu memberi pelayanan kepada warga masyarakat Karangasem yang terdampak ancaman bahaya Erupsi Gunung Agung dan saat ini telah ditampung pada posko pengungsian yang tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota. Terkait dengan keberadaan pengungsi, Bupati/Walikota diminta memenuhi kebutuhan dasar mereka secara layak dan manusiawi serta memberi pelayanan lainnya yang dibutuhkan. 

Selain itu, Bupati/Walikota juga diminta melakukan upaya untuk memulihkan atau menjaga kehidupan sosial ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik dan kondusif sehingga dapat meminimalisir risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan erupsi Gunung Agung.  Menurut Dewa Mahendra, Surat Gubernur kepada Bupati/Walikota tersebut telah dikirim dan diharapkan bisa segera ditindaklanjuti. “Apa yang bisa kita lakukan, mari kita lakukan untuk saudara-saudara kita,” ujarnya. Menyikapi situasi yang berkembang saat ini, Dewa Mahendra minta masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah. “Kita semua berharap agar situasi ini tak berlarut-larut,” pungkasnya. (ist)