Gunung Agung Level Waspada, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

(Baliekbis.com), Kondisi Gunung Agung saat ini ditetapkan dalam Level Waspada, ini berarti radius tiga kilometer dari kawah dinyatakan dilarang ada aktifitas masyarakat ataupun wisatawan. Hal ini ditegaskan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali, Dewa Indra didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali dalam konferensi persnya bertempat di Press Room Biro Humas dan Protokol  Setda Provinsi Bali, Senin (18/9).

Menurut Dewa Indra, Gunung Agung merupakan gunung yang dianggap aktif, erupsi terakhir pada tahun 1963, berlangsung selama satu tahun.  Seperti diketahui  pada tanggal  14 September yang lalu, Pusat Vulkanologi  dan Mitigasi Bencana Geologi menaikkan level peringatan dini Gunung Agung  dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada).  “Pada level waspada ini aktifitas Gunung Agung meningkat, dilihat dari beberapa parameternya,” kata Dewa Indra.

Pihaknya menjelaskan, pada level ini masyarakat harus mengikuti arahan dari pemerintah. Masyarakat maupun wisatawan dilarang beraktifitas pada radius tiga kilometer dari kawah Gunung Agung. Dan bagi pemerintah ini juga merupakan peringatan dini untuk melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah.

Terhadap peningkatan status ini, masyarakat dihimbau tidak panik, masyarakat diharuskan memantau dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah, baik BPBD tingkat Provinsi, kabupaten/kota, Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun. Peringatan dini merupakan langkah pemerintah dalam penanggulangan kebencanaan untuk mengurangi resiko akibat bencana.

“Saya menghimbau kepada masyarakat terutama sekali yang berada di Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung. Yang pertama, tetap tenang tidak usah panik. Yang kedua, ikuti arahan resmi dari pemerintah. Jika ada informasi yang berkembang dari sumber tidak jelas segera cari informasi dari sumber yang resmi. Yang ketiga, setiap arahan resmi dari pemerintah supaya diikuti, ditaati dengan baik,” tegas Dewa Indra.

Sementara itu, aktifitas Gunung Agung terus dipantau 24 jam setiap hari oleh Pos Pemantau di Desa Rendang, Karangasem. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Karangasem sudah melakukan tindakan kewaspadaan dengan menentukan tempat kesiapsiagaan yang relatif aman. Selain itu juga sudah disusun rencana apabila dilaksanakan evakuasi warga, inventarisir kebutuhan, baik personil, peralatan, maupun dukungan keuangan. (sus)