Gus Adhi: Ada Indikasi Pelapor Mantra-Kerta ke Bawaslu Gunakan Dokumen Palsu
(Baliekbis.com), Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB) Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra yang akrab disapa Gus Adhi menduga adanya penggunaan dokumen palsu oleh pihak yang melaporkan pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) ke Bawaslu Bali. Hal ini diketahui setelah proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu kepada Mantra-Kerta beberapa waktu lalu. “Dari klarifikasi kami diperlihatkan dokumen, lalu Bawaslu bertanya apakah itu milik Mantra-Kerta. Ternyata yang ditunjukkan bukan dokumen kita,” kata Gus Adhi, Minggu (10/6) saat ditanya wartawan di Rumah Aspirasi Renon. Dijelaskan Gus Adhi dokumen asli visi-misi Mantra-Kerta “Nawacandra” diserahkan ke KPU. Sedangkan para pelapor membawa dokumen yang berbeda. Salah satu indikasi dokumen pelapor itu palsu yakni pada dokumen tersebut terdapat foto Rai Mantra dengan seorang warga. Padahal dalam dokumen asli yang diserahkan ke KPU cover visi misi Mantra-Kerta tidak ada foto tersebut. “Dokumen aslinya menggunakan cover logo Nawacandra, sedangkan yang dibawa pelapor pakai foto calon gubernur dengan seorang. Ini mengindikasikan dokumen tersebut palsu,” kata Gus Adhi. Pelaporan menggunakan dokumen yang terindikasi palsu tersebut menurutnya telah merugikan pasangan Mantra-Kerta. Sebab Mantra-Kerta diadukan dalam kaitan program bantuan Rp 500 juta bagi desa pakraman. Oleh pelapor program ini dianggap sebagai “money politics”.
KRB sendiri masih menunggu keputusan Bawaslu Bali setelah proses klarifikasi. Rencananya pada Senin (11/6) Bawaslu Bali akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan program tersebut masuk kategori money politics atau tidak. Ditanya sikap KRB terkait hal itu, Gus Adhi mengatakan masih melihat perkembangan. “Tentu kita akan bicarakan dengan paslon dan kuasa hukum,” ujar Gus Adhi. Namun Anggota Komisi IV DPR RI mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak bermain-main dengan hukum agar tidak sampai terjebak dengan masalah hukum. Dalam kesempatan ini Gus Adhi menjelaskan bantuan Rp 500 juta bagi desa pakraman adalah bentuk komitmen Mantra-Kerta untuk melestarikan pilar budaya Bali. Bantuan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Penentuan angka Rp 500 juta ini juga telah melalui berbagai kajian. Dengan melihat perkembangan kebutuhan desa pakraman dan kondisi APBD provinsi Bali, kemudian diputuskan angka yang tepat adalah minimal Rp500 juta bagi desa Pakraman. Namun, ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi niat baik tersebut. Politisi Golkar ini juga menjelaskan saat menandatangani komitmen bantuan 500 juta tersebut pada 5 Mei 2018 silam Rai Mantra tegas menyatakan hal ini tidak dimaksudkan untuk menghimpun dukungan politik. Tapi sebagai bentuk komitmen dalam semangat pengabdian.
“Ketika komitmen ini dibuat jelas pak Rai Mantra mengatakan komitmen ini tidak ada hubungan dengan urusan coblos mencoblos tapi merupakan bentuk komitmen jika dipercaya memimpin Bali,” tegas Gus Adhi. Untuk diketahui Pada Rabu (6/6) Mantra-Kerta dilaporkan oleh seorang warga, I Gede Made AP (49), asal Tabanan atas dugaan melakukan money politics karena berkomitmen memberi bantuan dana Rp 500 juta untuk desa adat. (nwm)