Hadapi Revolusi Industri 4.0, Gubernur se Jawa-Bali Tandatangani Deklarasi Yogyakarta
(Baliekbis.com), Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo mengedepankan digitalisasi, dan ini perlu segera diantisipasi oleh Pemerintah dengan serius. Untuk itu Pemerintah harus merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan ekonomi nasional dan inovasi.
Gubernur Bali yang diwakili Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengungkapkan, dalam Forum Musrenbang Regional se Jawa-Bali telah dirumuskan strategis perencanaan pembangunan khususnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Gubernur se-Jawa-Bali, di Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, 17 Oktober 2018.
Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali. Ika Putra menyampaikan, dalam Deklarasi tersebut mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan langkah strategis dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 sekaligus sebagai langkah konkrit penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Pertama, mengintegrasikan kebijakan antar lini pemerintah dalam mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 terutama terkait perindustrian, ketenagakerjaan, teknologi informasi dan sektor-sektor terkait dalam mengantisipasi perubahan ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian Indonesia di masa yang akan datang dan melindungi kelompok rentan-terutama tenaga kerja perempuan. Kedua, mengoptimalkan 5 Sektor Manufaktur Making Indonesia 4.0 untuk menyerap angkatan kerja, terutama dari usia muda dalam rangka optimalisasi Masa Bonus Demografi.
Ketiga, memberdayakan UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi informasi dan mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital untuk mengembangkan pasar serta memperluas jaringan. Keempat, menyempurnakan kurikulum pendidikan yang adaptif dengan Making Indonesia 4.0. Kelima, mengimplementasikan regulasi yang mengoptimalkan sekolah kejuruan dalam peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya Indonesia sebagai upaya mengurangi mismatch antara lulusan sekolah dengan kebutuhan industri.
Keenam, pembentukan ekosistem inovasi digital dan pengembangan inkubasi bisnis/technopark yang ada di setiap daerah yang saling melibatkan antara Pemerintah/ Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat/ komunitas dan akademisi/ universitas. Ketujuh, mengoptimalkan sarana dan prasarana teknologi informasi / konektivitas nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat melalui upaya literasi internet masyarakat dan mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memajukan perekonomian. Ika Putra berharap, Deklarasi ini dapat dilaksanakan dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun 2020 pada masing – masing provinsi di Jawa – Bali serta menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan strategis regional Jawa-Bali Tahun 2020. (ist)